Paspor Indonesia

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Internal page of Indonesian passport
Internal page of Indonesian passport

Paspor Republik Indonesia adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Departemen Hukum dan Perundang-undangan, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia

Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.

Daftar isi

[sunting] Negara-negara yang membebaskan visa masuk bagi pemegang Paspor Indonesia

[sunting] Asia

[sunting] Afrika


[sunting] Oseania

[sunting] Amerika Selatan

Bahasa lain