Pembicaraan:Hukum Adat di Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
hukum adat adalah norma yang terbentuk atau tercipta dalam suatu masyarakat yang berhubungan dengan prilaku manusia yang apabila dilanggarnya akan mendapatkan sanksi. hukuy adat tidak begitu saja terbentuk baik tertulis maupun tidak tertulis, melainkan melalui suatu filter dalam masyarakat yang memberlakukannya setelah mendapatkankan persetujuan dari angota masyarakat itu. seperti dalam contoh salah satu masyarakat desa yang ada di kabupaten lamongan, mereka menerapkan sebuah norma yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi, contoh maen judi, selingkuh, jika ketahuan akan didenda batu kapur sepuluh pick up