Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) adalah sebutan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Papua, Indonesia. DPRP merupakan badan legislatif di Provinsi Papua. Anggota DPRP dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu), serentak dengan Pemilu Legislatif di Indonesia.
DPRP sedikit berbeda dengan DPRD Provinsi di provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Jumlah anggota DPRP adalah 1ΒΌ kali lebih banyak dari jumlah anggota DPRD Provinsi lainnya. DPRP memiliki tugas dan wewenang antara lain menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), yakni peraturan-perundangan yang tidak dijumpai di provinsi-provinsi lain di Indonesia.