Cliff Muntu

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel atau sebagian dari artikel ini terkait dengan suatu peristiwa terkini.
Informasi di halaman ini bisa berubah setiap saat.

Cliff Muntu (Manado, 8 Juni 1987 - Jatinangor, Sumedang, 3 April 2007), adalah Praja Madya (mahasiswa tingkat II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), anggota kontingen Provinsi Sulawesi Utara. Kematiannya pada 3 April 2007 menjadi puncak kritik masyarakat terhadap perilaku para mahasiswa senior lembaga pendidikan itu terhadap mahasiswa juniornya yang biasanya dinyatakan sebagai bagian dari pembentukan disiplin pada para calon aparat pemerintahan dalam negeri Indonesia. Hal ini juga menjadi titik berangkat banyak pihak untuk meninjau kembali sistem perploncoan yang dilakukan di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia bahkan sejak dari SMP dan SMA.

Daftar isi

[sunting] Latar belakang

Cliff Muntu adalah anak pertama dari Noldi Muntu dan Sherly Rondonuwu, dengan dua adik kembar, Lia dan Nia. Keluarga Mutu-Rondonuwu ini adalah sebuah keluarga sederhana yang hidup sebagai pedagang kecil. Pendidikan Cliff dari Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Dasar ditempuhnya di Jakarta, namun ketika menginjak bangku SMP, ia pindah ke Manado hingga tamat dari SMA 9 Manado.

Cliff dikenal sebagai anak yang berdisiplin, penurut mudah bergaul, dan pandai. Ia juga termasuk siswa yang berprestasi. Karena itu, ayahnya menganjurkan agar ia melanjutkan pendidikannya ke IPDN.

Cliff lulus dalam ujian pemerintah provinsi dan diterima di IPDN pada 2005. Ia bahkan terpilih sebagai ketua kontingen provinsinya yang terdiri atas 22 mahasiswa.

[sunting] Kematian

Pada 3 April 2007, Cliff tewas secara misterius. Kematiannya terkesan ditutup-tutupi. Pada bagian dada dan perutnya terdapat luka-luka bekas suntikan cairan formalin, yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak penyebab kematiannya. Pihak lembaga mulanya mengklaim bahwa Cliff tewas karena penyakit lever. Namun belakangan terungkap bahwa Cliff memang meninggal karena pendarahan pada organ dalam tubuhnya.

Berdasarkan hasil otopsi tim forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, ditemukan bahwa jantung, paru-paru, limpa, hati, ginjal, otak, buah pelir dan dada praja itu mengalami pendarahan karena benturan benda tumpul pada tubuhnya. Ia mengalami bendungan pembuluh darah dan pendarahan luas di sejumlah organ tubuhnya. Pnedarahan juga ditemukan pada otaknya, buah pelir dan kulit dadanya. Laporan yang sama menyebutkan bahwa pada tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda infeksi virus dan sisa-sisa narkoba.[1]

[sunting] Buntut kasus penyiksaan praja di IPDN

Pada 4 April 2007 terungkap bahwa lima praja (mahasiswa) senior pada lembaga pendidikan tersebut mengaku telah melakukan pemukulan atas Cliff Muntu pada tengah malam tanggal 2 April 2007.[2] Setelah dilakukan pemeriksaan, empat dari kelima praja senior tersebut dipecat dalam sebuah apel luar biasa di Lapangan Upacara Ksatriaan IPDN di Jatinangor Sumedang, Jabar, Kamis 7 April, 2007, sekitar pukul 17.00 WIB. Keempat Praja Nindya (tingkat III) itu adalah M. Amrulloh, Jaka Anugrah, A. Bustanil, dan Fendi. Selain diberhentikan, mereka diwajibkan pula membayar kembali biaya studi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah masing-masing sejumlah Rp 13 juta.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ad interim memutuskan untuk menonaktifkan untuk sementara waktu rektor IPDN, I Nyoman Sumaryadi dan tugas-tugasnya dilaksanakan oleh Dr. Johanis Kaloh, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.

Beberapa pemerintah daerah mengeluarkan pernyataan untuk tidak lagi mengirimkan praja ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Gorontalo dan Kalimantan Barat menyatakan akan mempersiapkan calon-calon aparat pemerintah daerahnya di universitas-universitas yang telah ada di wilayahnya masing-masing.[3]

[sunting] Pemakaman

Jenazah Cliff Muntu dimakamkan pada 6 April 2007 di Taman Pemakaman Umum Kairagi 1 di Mapanget. Acara ini dihadiri pula oleh Sekretaris Provinsi Sulut, Drs. Robby Mamuaja, yang mewakili Gubernur Sinyo Harry Sarundajang.

[sunting] Lihat pula

[sunting] Rujukan

[sunting] Pranala luar