Jalan tol

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Jalan tol (di Indonesia disebut juga sebagai jalan bebas hambatan) adalah suatu jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain.

Untuk menikmatinya, para pengguna jalan tol harus membayar sesuai tarif yang berlaku. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan.

Di Indonesia, jalan tol adalah sinonim untuk jalan bebas hambatan. Meskipun begitu, di luar negeri, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan freeway atau expressway (free berarti "gratis", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan tollway atau tollroad (kata toll berarti "biaya")).

Daftar isi

[sunting] Daftar jalan tol di Indonesia

[sunting] Antarkota

[sunting] Dalam kota

  • JORR (Jakarta Outer Ring Road)
  • Jalan Tol Arteri Semarang

[sunting] Lihat pula

[sunting] Pranala luar