Koridor

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kata koridor dapat berarti:

  1. Lorong dalam rumah; lorong yang menghubungkan antara suatu gedung dan gedung yang lain.
  2. Tanah (jalan) sempit yang menghubungkan daerah terkurung.
  3. Tanah yang menghubungkan dua bagian negara.
  4. Jalur lalu lintas yang dimiliki suatu negara yang melintasi negara lain.


Ini adalah halaman disambiguasi — suatu bantuan navigasi untuk mengarahkan Anda ke artikel yang tepat, di antara beberapa artikel yang mempunyai judul yang sama namun membahas topik berbeda-beda. Jika Anda mencapai halaman ini melalui pranala dari artikel lain, ada baiknya Anda kembali ke artikel tersebut dan memperbaiki pranalanya agar langsung menuju artikel yang tepat.