Brevet/tanda kualifikasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Berikut ini adalah ketentuan penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di TNI Angkatan Darat. Hal ini sesuai dengan Surat KSAD No. B/347/III/2004 tanggal 15 Maret 2004 tentang Ketentuan Penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku bagi prajurit TNI AD, maka kepada seluruh prajurit TNI AD agar mengikuti ketentuan pokok dan ketentuan khusus dalam penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di jajaran TNI AD.
Daftar isi |
[sunting] Ketentuan
[sunting] Ketentuan Pokok
- Pemakaian :
- Brevet/tanda kualifikasi yang diperoleh dari hasil pendidikan/pelatihan dipasang secara serasi pada dada sebelah kiri.
- Brevet/tanda kualifikasi yang diberikan sebagai kehormatan/penghargaan dipasang secara serasi pada dada sebelah kanan.
- Brevet/tanda kualifikasi yang belum ada pengesahannya dari Kasad tidak diperkenankan dipakai.
- Batasan Pemakaian :
- Untuk pakaian PDH pemakaiannya di dada sebelah kiri maksimal 3 (tiga) buah dan di sebelah kanan maksimal 2 (dua) buah.
- Untuk pakaian PDU dan PDL dapat memakai brevet/tanda kualifikasi yang dimiliki.
- Jenis Bahan :
- PDU dan PDH ; menggunakan jenis bahan dari logam kuningan.
- PDLH ; menggunakan jenis bahan dari benang warna kuning/putih dibordir pada dasar kain hijau yang sama dengan warna kain celana.
- PDL Loreng ; menggunakan jenis bahan dari benang warna hitam dan hijau dengan dasar kain warna hijau TNI AD.
[sunting] Ketentuan Khusus
- Brevet/tanda kualifikasi yang sifatnya kehormatan/penghargaan hanya dipakai/digunakan pada pakaian PDU/PDL dan dipasang pada dada sebelah kanan.
- Brevet/tanda kualifikasi yang belum mendapatkan pengesahan Kasad dan yang diperoleh tidak melalui pendidikan/pelatihan ataupun prosedur, brevet/tanda kualifikasi kehormatan tersebut tidak diperkenankan dipakai.
- Khusus prajurit yang tidak memiliki brevet/tanda kualifikasi TNI AD tetapi yang bersangkutan memiliki brevet/tanda kualifikasi dari Angkatan/Institusi lain yang diperoleh melalui pendidikan/pelatihan dan berijazah atau bersertifikat, boleh/dapat memakai hanya satu buah saja untuk PDU. Contoh (Brevet Selam dari TNI AL/POLRI).
[sunting] Tanda Kualifikasi
[sunting] Komando
- Komando
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah lulus pendidikan Komando di Pusdikpassus, lama pendidikan 6 bulan. - Mobil Udara
Mobud dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan selama 2 minggu di Pusdikpassus. Telah melaksanakan Fast Trooping 10 x, Rapping 10 x, dan Serbuan Mobud 10 x, masing-masing dilakukan dari helikopter.
[sunting] Para (terjun payung)
- Wing Para Dasar
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 7 x terjun statik atau lebih. Diperoleh melalui latihan Para Dasar selama 1 bulan. - Wing Para Dewasa
Diberikan kepada Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan terjun Para Dasar. Tidak lagi menggunakan Wing Dasar. - Wing Para Madya
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan Para Dewasa. Tidak lagi menggunakan Wing Para Dewasa. - Wing Para Utama
Dpakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 100 x terjun statik atau lebih atau bagi yang berkualifikasi Para dan menunjukan prestasi/jasa yang menonjol dalam ke-Paraannya. Merupakan kualifikasi lanjutan dari Para Madya. Tidak lagi menggunakan Wing Para Madya. - Jump Master (Pelatih)
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Jump Master. Diperoleh melalui latihan selama 3 bulan. Tidak lagi menggunakan Wing Para Utama. - Pandu Udara
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Pandu Udara. - Free Fall
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun bebas atau lebih.
[sunting] Penerbangan
- Wing Penerbang
Dipakai/digunakan oleh Pa yang mempunyai kualifikasi/kemampuan terbang melalui pendidikan penerbangan. - Wing Mekanik
Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan mekanik pesawat terbang. - Wing Avionik
Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan avionik penerbangan. - Wing Pemburu
Hanya dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang mengikuti latihan Rajawali I, II dan III. Tidak dipakai untuk Pamen ke atas.
[sunting] Kavaleri
- Pengemudi Ranpur
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta Kavaleri yang bertugas di satuan Kavaleri dan telah dinyatakan lulus pengemudi Ranpur Tank/Panser. - Menunggang Kuda Militer
Dipakai/digunakan Pa/Ba/Ta Kavaleri yang telah lulus sebagai penunggang kuda militer dan bertugas di satuan Kavaleri.
[sunting] Infanteri
- Yudha Wastu Pramuka
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan/dasar kecabangan Infanteri. Lama waktu minimal 3 (tiga) bulan. - Tanda Kualifikasi Pelatih (SPI dan SBI)
Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan kepelatihan Infanteri. - Raider
Dipakai /digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan Raider. Lama latihan 5 bulan atau lebih.