Ketua Senat Amerika Serikat

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Menurut Undang-undang Dasar Amerika Serikat, ketua Senat dijabat oleh Wakil Presiden. Dalam aktivitas sehari-hari - mengingat kesibukan tugas Wakil Presiden - seorang president pro tempore akan mengambil alih tugas ketua Senat.