Kabuyutan
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Istilah Kabuyutan dalam budaya Sunda setidaknya sudah ada pada awal abad ke-11 M. Prasasti Cibadak yang dibuat kira-kira tahun 1006-1016 M, menerangkan bahwa Prabu Sri Jayabupati (selaku Raja Sunda) sudah menetapkan sebagian dari wilayah walungan Sanghyang Tapak (ketika itu) selaku kabuyutan, yaitu tempat yang mempunyai pantangan yang harus dituruti oleh semua rakyatnya.
![]() |
Artikel mengenai budaya ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |