Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (disingkat PAN) adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang mempunyai tugas membantu presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pendayagunaan aparatur negara dan pengawasan. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang pada tahun 2006 dijabat oleh Drs. Taufik Effendy, M.B.A.
[sunting] Pranala luar
- (id) Situs resmi
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
![]() |
---|---|
Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat |