Kabupaten administratif
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Tingkat Provinsi |
Tingkat Kabupaten/Kota |
Kabupaten • Kota |
Tingkat Kecamatan |
Tingkat Kelurahan/Desa |
Lihat pula |
sunting |
Kabupaten administratif adalah daerah administrasi tingkat II di Indonesia. Perbedaannya dengan kabupaten biasa adalah kabupaten sejenis ini tidak mempunyai dewan perwakilan daerah.
Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di Indonesia adalah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu di lingkup DKI Jakarta. Semula kabupaten ini adalah sebuah kecamatan di dalam Kotamadya Jakarta Utara.