Jimly Asshiddiqie

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie (lahir di Palembang 17 April 1956) adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2003-2006. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987. Gelar doktor kemudian disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990. Pada tahun 2000, Jimly menyandang gelar guru besar penuh ilmu hukum tata negara UI sekaligus menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara FHUI. Sebelum menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly dipilih oleh DPR menjadi hakim konstitusi. Jimly terpiih pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003-2006) pada 19 Agustus 2003. Jimly kemudian terpilih lagi untuk periode kedua-nya pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2006-2009 tanggal 18 Agustus 2006. Dari sembilan orang hakim konstitusi yang memiliki hak suara, 8 orang memilih Jimly sedangkan 1 orang abstain.

[sunting] Pranala luar