Distrik Amuntai
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Distrik Amuntai adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amuntai, Alabio dan Balangan pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Amuntai pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Raden Tomonggong Kesuma Juda Negara (1898). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Amuntai.
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |