Intergovernmental Panel on Climate Change

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) atau "Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim" adalah suatu panel ilmiah yang terdiri dari para ilmuwan dari seluruh dunia. IPCC didirikan pada tahun 1988 oleh dua organisasi PBB, World Meteorological Organization (WMO) dan United Nations Environment Programme (UNEP) untuk mengevaluasi resiko perubahan iklim akibat aktifitas manusia, dengan meneliti semua aspek berdasarkan pada literatur teknis/ilmiah yang telah dikaji dan dipublikasikan[1]. Panel ini terbuka untuk semua anggota WMO dan UNEP.

Laporan-laporan dari IPCC sering dikutip dalam setiap perdebatan yang berhubungan dengan perubahan iklim.[2][3] Badan-badan nasional dan internasional yang terkait dengan perubahan iklim menganggap panel iklim PBB ini sebagai layak dipercaya[4].

[sunting] Lihat Pula

[sunting] Referensi

  1. ^ Tentang IPCC
  2. ^ Royal Society, "A guide to facts and fictions about climate change"
  3. ^ Royal Society, "The Science of Climate Change"
  4. ^ Lord Rees of Ludlow, presiden Royal Society, institut ilmuan Britania yang paling terkemuka, menyatakan: "The IPCC is the world's leading authority on climate change…" .(The Guardian)