Neraca yang palingan, bungkal yang piawai

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Neraca yang palingan, bungkal yang piawai : artinya hakim yang adil dalam memutuskan perkara.

Lihat Juga :

  • Ular dipalu jangan mati, tanah dipalu jangan lembang

Kembali Ke: