Ad captandum vulgus

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ad captandum vulgus, adalah sebuah kalimat dalam bahasa Latin, artinya kira-kira adalah: "Mengambil perhatian rakyat." Maksudnya ialah seorang politikus yang berjanji muluk-muluk terhadap rakyat.

[sunting] Lihat Pula: