Konstituante

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk merumuskan Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru. Pada saat pembentukannya, Indonesia masih memiliki UUD Sementara.

Pada tahun 1955, Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota-anggota konstituante.

Konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah lama gagal merumuskan konstitusi yang baru. Kegagalan ini disebabkan karena kesulitan mencapai 2/3 dari para anggota Konsituante untuk menyetujui rumusan UUD yang ada.