Pelacur
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
![]() |
Kenetralan sebagian atau keseluruhan artikel ini dipertentangkan. |
Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya.
Daftar isi |
[sunting] Pandangan terhadap pelacuran
Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat.
Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun toh dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa kaum perempuan baik-baik.
Salah seorang yang mengemukakan pandangan seperti itu adalah Augustinus dari Hippo (354-430), seorang bapak gereja. Ia mengatakan bahwa pelacuran itu ibarat "selokan yang menyalurkan air yang busuk dari kota demi menjaga kesehatan warga kotanya."
Pandangan yang negatif terhadap pelacur seringkali didasarkan pada standar ganda, karena umumnya para pelanggannya tidak dikenai stigma demikian.
[sunting] Pelacuran dalam sastra
Penyair W.S. Rendra pernah menulis dua buah puisi tentang pelacur yang lebih netral dalam "Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta!" Bahkan lebih dari itu, dalam puisinya "Nyanyian Angsa", Rendra melukiskan Maria Zaitun, seorang pelacur, yang justru menjadi kekasih Tuhan, yang dikontraskannya dengan kaum agamawan yang menjauhkan diri daripadanya.
[sunting] Istilah lain untuk pelacur
Istilah pelacur sering diperhalus dengan pekerja seks komersial, wanita tuna susila, istilah lain yang juga mengacu kepada layanan seks komersial.
Khusus laki-laki, digunakan istilah gigolo.
Di Yogyakarta dan kota-kota besar Jawa Tengah pelacur di bawah umur disebut sebagai ciblèk .