Distrik Alabio
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Distrik Alabio adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Alabio dan Balangan pada jaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Alabio pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Ismail (1899). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Alabio (Urang Halabiu').
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |