Bakumsu
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bakumsu adalah lembaga non profit, yang bergerak dibidang bantuan hukum dan advokasi rakyat di Sumatera Utara. Lembaga ini menangani kasus struktural dan pelanggaran Ham. masyarakat yang mengalami ketidak adilan dari organisasi negara, korporasi atau organisasi lainnya dapat meminta bantuan hukum tanpa dipungut biaya, baik dalam proses konsultasi, hingga pendampingannya.
Bakumsu berdiri sejak tahun 1999, didirikan oleh organisasi masyarakat sipil dan individu yang ada di sumatera utara. lebih detail lihat di www.bakumsu.or.id
![]() |
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |