Indonesia Corruption Watch

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Komisi Masyarakat untuk Penyelidikan Korupsi
Komisi Masyarakat untuk Penyelidikan Korupsi

Indonesia Corruption Watch atau disingkat ICW adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.

ICW adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktek korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

ICW lahir karena didorong oleh berbagai latar belakang yang ditulis dalam bentuk manifesto, yang berjudul Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch.

Ketuanya saat ini adalah Teten Masduki.

ICW memiliki Dewan Etik yang beranggotakan:

  • Bambang Widjojanto,
  • Dadang Trisasongko,
  • Kemala Chandrakirana,
  • Masdar F. Masudi,
  • (alm) Munir,
  • Teten Masduki

[sunting] Lihat pula

[sunting] Pranala luar