Jenderal Polisi

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Jendral Polisi adalah tingkat keempat atau tertinggi bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Jendral pada militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat bintang.

[sunting] Lihat pula