Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta mensinkoronkan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (disingkat Menko Polkam) yang pada tahun 2006 dijabat oleh Laksamana (Purn) Widodo A.S., S.IP..

[sunting] Fungsi

  1. Pengkoordinasian para Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen dalam keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang politik dan keamanan, termasuk pemecahan permasalahan dalam pelaksanaan tugas;
  2. Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan dan perumusan kebijakan pemerintahan Kantor Menteri Negara, Departemen, dan Lembaga Pemerintah Non Departemen di bidang politik dan keamanan;
  3. Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

[sunting] Koordinasi

  1. Departemen Dalam Negeri
  2. Departemen Luar Negeri
  3. Departemen Pertahanan
  4. Hukum dan HAM
  5. Departemen Perhubungan
  6. Departemen Kelautan Dan Perikanan
  7. Departemen Komunikasi Dan Informatika
  8. Kejaksaan Republik Indonesia
  9. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  10. Tentara Nasional Indonesia

[sunting] Pranala luar


 
Departemen dan Kementerian Negara Republik Indonesia
Bendera Indonesia

Kementerian Koordinator: Politik, Hukum dan Keamanan | Perekonomian | Kesejahteraan Rakyat
Departemen: Dalam Negeri | Luar Negeri | Pertahanan | Hukum dan HAM | Keuangan | ESDM | Perindustrian | Perdagangan | Pertanian | Kehutanan | Perhubungan | Kelautan dan Perikanan | Nakertrans | PU | Kesehatan | Diknas | Sosial | Agama | Budpar | Kominfo
Kementerian Negara: Ristek | Koperasi dan UKM | LH | Pemberdayaan Perempuan | PAN | PPDT | Perencanaan Pembangunan Nasional | BUMN | Perumahan Rakyat | Pemuda dan Olahraga
Setingkat Menteri: Sekretariat Negara | Sekretariat Kabinet | Kejaksaan RI