Organisasi mahasiswa di Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Keseluruhan artikel atau bagian tertentu dari artikel ini perlu di-wikifisasi. |
Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter yang dibentuk paska pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas, sedangkan di tingkat Universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa atau Himpunan Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
![]() |
Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |