Pembicaraan:Pemolisian

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

[sunting] DISKUSI TENTANG POLRI DAN PARADIGMA BARUNYA

Dalam tulisan ini saya ingin menunjukkan bahwa peran polri saat ini di dalam sistem ketatanegaraan terutama di unsur makro politik sedang dalam kondisi baik sedangkan untuk di sektor mikro masih dipertanyakan . Kekuatan politik di sector makro berhasil karena adanya good corporate leader yang berarti pemegang pemerintah dan kekuasaan yang bersih Kekuatan di sector mikro perlu diberdayakan dalam rangka membentuk institusi polri yang kuat secara integral yang benar benar diakui oleh masyarakat sebagai the real police Tulisan ini merupakan hasil diskusi tanggal 9 januari 2006 di kantor detasemen 41 oleh AKP INDRA DARMAWAN , AKP TEGUH TRI PRASETYA , IPTU DIDIT DWI SUSANTO, IPTU NUGROHO ARI dan IPTU AGUS PURYADI. Diskusi ini sebagai analisa bersama tentang perjalanan polri sampai saat ini dan juga kemungkinan perjalanan polri sebagai institusi di masa yang akan datang . Hasil kajian ini sebagai referensi dan pandangan bagi kita semua unsure polri untuk dapat meningkatkan kompetensi kita sebagai seorang polri yang sebenarnya bukan polri yang palsu yaitu polri yang memakai segala atribut dan fasilitas polri tetapi memiliki hati politikus yang kejam memanfaatkan segala kewenagnan untuk kepentingna pribadi dan golongannya . KAjian ini juga meliput masalah komunity policing sebagai paradigma baru polri yang merupakan paradigma politik sejati yang bersumber kepada masyarakat yaitu dari oleh dan untuk masyarakat dalam konteks menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat . Konteks ketertiban dan keamanan masyarakat bukan sekedar keadaan tertib dan aman dari penjahat saat ini saja tetapi lebih luas lagi yaitu bagaimana menciptakan keamanan yang benar benar sejati yaitu perasaan aman masyarakat yang tidak mendapatkan distribusi sumberdaya yang layak bagi kemanusian dan penghidupannya . hal ini berarti komunity policing harus menyentuh aspek pengentasan kemiskinan masyarakat yang dilaksanakan secara integral , hal ini berarti polisi tidak boleh menjadi perampok masyarakat dengan kewenagannya di lapangan dan wajib untuk selalu berpihak kepada masyarakat dalam mengentaskan kemiskinannya . Masyarakat yang dimaksud sebagai orang miskin adalah termasuk masyarakat pelaku kejahatan sebagai korban dari system hokum yang ada yang terjerat oleh peraturan yang dia tidak memiliki sumber daya untuk dapat membeli kewenangan yang ada di kepolisian Pembelian kewenangan ini termasuk salah satu isu dari tidak benar dan tidak baiknya serta tidak adilnya system penegakan hokum yang bermuara kepada tidak merasa amannya masyarakat dan perasaan tidak tertibnya hukum dan ini adalah salah satu agenda polri di sektor mikro. Untuk menangani itu semua diperlukan penerapan paradigma polmas di dalam setiap sendi kehidupan individu polri yang mampu untuk menjadi seorang polisi bagi masyarakatnya . Sebelum individu polri mampu menjadi seorang polisi masyarakatnya diperlukan kebijakan dari pimpinan polri untuk mempolisikan masyarakat internalnya yaitu anggota anggotanya dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi tiap perkembangan dan pemberian kompetensinya kepada institusi polri berupa kesempatan untuk naik pangkat , mendapat penghargaan dan penggajian yang layak bagi kehidupannya . Ini merupakan tugas yang sangat berat dari pimpinan polri yang berhubungan dengan penentu kebijakan penggajian anggota polri untuk dapat meningkatkan gaji anggota polri . Selama belum memiliki gaji yang mamadahi untuk penghidupan dan kehidupannya anggota polri pasti masih akan berusaha untuk mencari pendapatan di luar dinasnya dalam rangka memenuhi kebutuhan minimalnya. Untuk menangani hal ini perlu dipikirkan masalah kesejahteraan anggota polri dengan memberikan standar kehidupan yang layak berupa pendistribusian komposisi gaji atau natura yang diberikan kepada sumber – sumber investasi jangka panjang seperti perumahan , kendaraan , asuransi keluarga , dan investasi pendidikan untuk anaknya dan juga perlu dipikirkan juga penyaluran dari masing –masing hal tersebut sehingga masing- masing anggota merasa tenang dalam menjalankan tugasnya dan tidak ngoyo lagi sehingga akan dicapai kinerja yang maksimal dalam rangka untuk meningkatkan citra polri secara kontek dan memberdayakan polri secara internal . Sebagai akibat dari pemberdayaan individu polri ini maka diharapkan masing – masing anggota akan bekerja secara maksimal untuk kepentingan lembaga . Untuk mengukur kinerja anggota setelah pemerhatian kesejahteraan itu diperlukan adanya standar kompetensi yang jelas dari masing – masng anggota sehingga orang yang tidak kompeten lagi bagi polri sudah selayaknya untuk meninggalkan institusi polri untuk menempati tempat yang cocok bagi dirinya . Sedangkan yang memiliki kompetensi yang tinggi pada polri sudah layak untuk mendaptakan kompensasi yang lebih sebagai anggota polri baik dari aspek pendidikan , jabatan , maupun penghargaan lainnya . sehingga tidak ada lagi rumor bahwa di polri terdapat banyak pengangguran terselubung yang memiliki peranan meningkatkan angka kemiskinan – perwakilan ford foundation dalam rangka pengarahan narkoba personil dan taruna akpol tahun 2006 :” angka kemiskinan naik signifikan menjadi 26 persen setelah ditambahkan dengan para pengangguran yang benar –benar tidak memiliki pekerjaan , dan ditambah oleh orang yang bekerja kurang dari delapan jam sehari dan ditambah lagi dengan orang yang keluarganya terkena HIV dan narkoba sehingga kekayaannya digunakan untuk membiayainya dan menjadi mendadak miskin “. Untuk mewujudkan semua itu memerlukan perjalanan yang panjang yang dalam diskusi kali ini diberikan analisa fakta – fakta yang terjadi pada polri akhir – akhir ini dengan ditambahkan peran kita sebagai generasi pemuda polri dalam menghadapi tantangan yang akan datang .

Situasi Politik Institusi Polri dalam KEtata negaraan

Polri sekarang memiliki kewenagan yang sangat luas dari aspek pembentukan aturan , pelaksanaan aturan sampai dengan pengawasannya dan hal ini membahayakan bagi polri sendiri dari aspek politik karena akan menjadian alas an bahwa polri terlalu kuat dan berbahaya dalam menjalankan kewenangannya yang bisa sewenang – wenang ( AKP INDRA DARMAWAN , Sik ). Dalam kekuasaan membentuk aturan sekarang polri membentuk berbagai aturan kepolisian untuk menjalankan fungsi pemolisiannya – tetap berdasarkan uu polri tahun 2002 – kemudian menjalankannya dalam bentuk manajemen oprasional polri termasuk evaluasi atau kontrolnya. Politik seperti halnya dua mata uang dalam setiap kehidupan selalu memiliki sisi baik dan sisi buruk , dan selalu setiap manusia memiliki kecenderungan untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk jauh di dalam nuraninya . Dan politik yang paling baik adalah politik yang bersumber dari hati nurani ini karena akan merebut simpati dari setiap insane dari sisi dan lini manapun. Buktinya adalah dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono tidak ada yang bisa mengatakan bahwa beliau memiliki tabiat yang buruk , catatannya bersih dan keluarganya tidak ada yang terlibat dalam bisnis apa pun – lain dengan jaman pemerintahan ibu megawati yang berusaha untuk menguasai berbagai sumber daya yang ada untuk kepentingan pribadi , keluarga dan golongannya – hal ini bisa dirasakan masyarakat sebagai benar – benar suatu politik hati nurani yang merebut simpati hati masyarakat . Meskipun dengan penderitaan kemiskinan masyarakat masih mengakui bahwa bapak SBY benar – benar cocok sebagai panutan mereka – meski secara lahir banyak orang yang miskin dan memprotes melalui aksi dan tindakan yang mungkin juga di danai oleh lawan politiknya – secara hati nurani mereka benar – benar mengakui presiden ini. Dukungan ini juga datang dari dunia internasional baik dari UN , maupun dari USA dan Uni Eropa sebagai motor – motor kehidupan dunia dengan berbagai organisasi masyarakatnya yang memeberikan dukungan dan bantuan terhadap pemerintah dan non pemerintah untuk memberdayakan masyarakat indonesia untuk lebih demokratis lagi meninggalkan segala macam kediktaktoran masa lalu , sehingga setiap hal kecil yang mengoyak hati masyarakat pasti akan menjadi suatu bumerang bagi siapa saja yang menduduki elite politik – seperti korupsi dan perzinahan yang dilakukan bebearpa elite yang ditindak oleh pemerintahan SBY. Dalam pelaksanaan pemerintahannya presiden dibantu oleh menteri – menteri dalam rangka melaksanakan kegiatan kenegaraan tetapi masih terbentur oleh sistem budaya inefisiensi yang ada dalam struktur pemerintahan karena begitu gemuknya organisasi pemerintahan dan terlalu banyaknya masalah sisa pemerintahan yang lama yang masih harus dibenahi sehingga terkesan pemerintahan berjalan lambat . Untuk menangani hal ini maka presiden menunjuk kapolri untuk melakukan segala penindakan terhadap kejahatan yang merugikan negara seperti , perjudian ,penyelundupan , ilegal loging , narkoba , dan penyelundupan bbm dan ini sudah dilaksanakan selama kurun waktu pemerintahan presiden dan kepemimpinan kapolri. Dalam pelaksanaan tugasnya polri masih dirasa timpang karena tidak mencukupinya dana oprasional dan tidak terbukanya sistem administrasi keuangan di kepolisian yang menghambat pelaksanaan penegakan hukum ditambah dengan alasan kesejahteraan yang sudah menjadi momok bagi aparatur pemerintahan yang fat termasuk polri sendiri . Untuk mengantisipasi hal ini maka kalangan elite bersih ini segera membentuk KPK dengan standar gaji yang sangat cukup untuk ukuran pegawai dalam menangani korupsi di indonesia yang bila lolos dari jeratan polri dan kejaksaan pasti akan tertangkap oleh kpk termasuk penyidik yang meloloskannya ( AKP INDRA DARMAWAN SIK ). Dan juga segera membentuk PPATK yang tugasnya selalu mencari rekengin yang mencurigakan untuk kemudian dibekukan dananya untuk kepentingan negara . Dari aspek lain berbagai organisasi non government memberikan dukungan dengan berbagai tindakan penelitian terhadap kinerja aparatur pemerintahan dengan memberikan data institusi terkorup saat ini yang diduduki urutan pertama oleh anggota DPR kemudian oleh aparatur penegak hukum (CJS ) – dari satu sisi penelitian ini melegitimasi tindakan presiden dengan jajarannya dalam memberantas korupsi tapi di sisi yang lain menunjukkan tidak konsistennya aparatur penegakan hukum yang di dalamnya termasuk polri yang masih melakukan korupsi termasuk 4 pesar institusi yang terkorup . Selain penelitian tersebut banyak juga NGO yang memberikan bantuan pergerakan demokratisasi di indonesia seperti ILO yang memberdayakan buruh , WHO untuk kesehatan , Ford Fondation dan lembaga sosial lainnya yang memberikan bantuan untuk pemeberdayaan masyarakat . Salah satu yang paling diberdayakan dalam rangka demokratisasi ini adalah kepolisian negara . Polri sebagai institusi pilar dalam pelaksanaan demokratisasi terus diberikan materi – materi demokratisasi dengan memberikan berbagai bantuan pendidikan seperti JC LEC yang memberikan pengetahuan latar belakang terorisme yang bermuara kembali kepada kemiskinan, ILEA dan berbagai pendidikan pendidikan internasional untuk seluruh polisi dunia yang salah satunya adalah indonesia - yang sebenarnya arah demokratisasi adalah benar – benar mewujudkan civil society yang benar – benar mengglobal dan tanpa batas –batas kaum elite yang berkuasa . Hal ini membahayakan bagi kaum elite yang masih ingin menguasai sumber daya dengan politik kejahatan yaitu orang – orang yang berusaha untuk mendapatkan keran – keran pendistribusian sumber daya sehingga dapat menguasai sumber daya yang ada untuk kepentingan pribadi dan golongannya yang tidak berbasiskan kepada kepentingan rakyat banyak terutama masyarakat miskin . bila perlu kalangan ini akan berusaha melestarikan sistem yang dapat memperkaya dirinya dan golongannya dan menindas orang – orang miskin yang tidak berdaya . Untuk menghadapi golongan ini Polri sebagai institusi perlu untuk segera bergerak bukan hanya sebagai institusi saja tetapi benar – benar sebagai hati nurani organisasi negara yang menggerakkan masyarkat bangsa dan negara indonesia ke arah masyarakat madani yang benar –benar demokratis . Hal ini memerlukan perjuangan keras dari seluruh komponen bangsa baik polri sendiri dan yang paling utama adalah masyarkat yang dilayaninya yang tidak hanya masyarakat indonesia secara de facto –berdasar KTP – tapi masyarakat indonesia yang tinggal di seluruh dunia yang berkepentingan terhadap dan juga untuk indonesia – itulah kenapa NGO ada dimana mana dan dengan sepenuh hati ingin mengentaskan indonesia dari keterpurukan . Militer sebagai salah satu kekuatan negara yang bertekad untuk tidak berpolitik merupakan salah satu langkah politik hati nurani . dengan tidak berkecimpung dalam dunia politik maka secara institusional TNI akan menjadi organsiasi yang benar – benar profesional yang akan terus meningkatkan kemampuannya dan secara de facto pula orang yang memimpin negeri ini adalah salah satu eks TNI AD yang memiliki kompetensi luar biasa untuk duduk di kancah politik menggunakan politik hati nurani ini . Dengan tidak pernah menggunakan politik kotor maka bapak SBY berhasil merebut hati masyarakat untuk memilihnya dan dengan senang hati beliau juga menjaga kepercayaan tersebut dengan sepenuh hati . Maka sangat benar suatu jargon bahwa kebenaran akan selalu menang terhadap kejahtan . benar – benar menang dan menang di sini berarti bahwa kebenaran benar – benar diakui oleh kejahatan dan si kejahatan juga akhirnya tunduk kepada kebenaran secara ikhlas bukan suatu perang yang berdarah darah sehingga si jahat harus dibunuh dan dimusnahkan tetapi si jahat tetap hidup dengan si baik dan mengikuti aturan kebaikan yang hakiki . Melihat fenomena ini sudah selayaknya polri sebagai institusi yang memerankan sebagai hati nurani rakyat bukan hanya memerankan di sisi luar saja tetapi benar – benar menjalankannya sesuai dengan esensi hati nurani tersebut . bukan hanya menelorkan slogan , jargon serta semboyan semboyan serta janji – janji palsu saja . bila polri berjanji untuk tidak arogan maka tunjukkan dalam setiap perilaku anggota polri untuk tidak arogan .bila anggota polri mencerminkan polri yang bersih benar – benar seperti hati nurani maka perankanlah hal itu dengan sebaik – baiknya . bila polri diberikan kewenagan dalam penegakan hukum maka tegakkanlah hukum dengan setegak –tegaknya . bila polri harus menjadi bagian integral dengan masyarakt maka bergabunglah dengan masyarakat untuk memecahkan masalah mereka . Untuk mewujudkan itu semua memerlukan perjuangan keras terutama dalam hal pemberdayaan anggota polrinya . karena dengan anggota yang berdayalah maka polri akan bangkit untuk melaksanakan tugas – tugasnya dengan sebaik-baiknya . dengan aturan yang jelas dengan berbagai standarisasi yang diberikan oleh pimpinan polri maka anggota akan bekerja secara maksimal untuk kepentingan polri . Ini merupakan metoda perbaikan dari dalam keluar yaitu melihat kondisi internal dahulu untuk diperbaiki sebelum memperbaiki lingkungannya . Bila hal ini tidak dilakukan maka perwujudan polri sebagai institusi menjadi institusi yang benar – benar menjadi nurani masyarakat tidak akan terwujud . tetapi meski demikian tetap saja akan ada hati nurani – hati nurani masyarakat di segala bidang kehidupan dan profesi meski bukan dari institusi polri . Maka sudah suatu konsekwensi bagi yang menetapkan dirinya untuk menjadi hati nurani maka dia akan berperilaku sebagai hati nurani yang mencerahkan dirinya ,keluarga masyarakt dan lingkungannya bukan sebagai momok dan masalah bagi emiten – emiten tersebut . Maka sekarang tergantung keputusan kita masing – masing akankah kita menjadi hati nurani ataukah menjadi momok bagi pihak – pihak yang berkepentingan dengan kita . konsekwnsinya bila kita menjadi momok maka kita tidak akan mendapatkan kepercayaan secara mantap dari masyarakt berupa legitimasi dan dukungan mendalam dari masyarakat. Jadi semua tergantung pada anda sendiri .selamat berjuang .

Polri dari sudut pandang comunity policing dan intelejen

Bila kita melihat polri dari fungsi intelejen yang selalu memberikan pengajaran lidik pengamanan dan penggalangan terhadap pihak – pihak untuk mendapatkan dukungan dalam rangka melaksanakan tugas dan tujuan institusi merupakan suatu upaya politik juga yaitu berusaha memperoleh dukungan kekuatan untuk melegitimasi keberadaanya – dalam hal ini polri . Legitimasi ini berupa suatu dukungan politik terhadap polri apakah polri benar – benar cocok di dalam di dalam kedudukannyas sekarang ini di dalam sistem pemerintahan ? Seperti kita ketahui bahwa Polri berada di bawah presiden sejak dikeluarkannya Tap MPR no VI dan VII tahun 2000 dengan disusul dikeluarkannya uu no 2 tahun 2002 tentang polri . Sekarang hal ini menjadi pertanyaan ketika dihadapkan kepada eksistensi polri dalam upaya untuk melaksanakan kegiatan pemolisiannya. Kegiatan pemolisian polisi yang paling terlihat adalah dalam upayanya menegakkan hukum yaitu melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan terutama pelaku kejahatan white collar yang memiliki uang banyak , sedangkan polisi memiliki kewenangan yang luas – apakah bisa kita tukar menukar kewenangan anda dengan uang saya ( kata si white collarer ) -. Kemudian bila dilihat lagi dengan fungsi intelejennya apakah polri berhasil di fungsi ini bila dilihat berbagai kejadian yang muncul sebagai fenomena sosial baik yang bersifat tindak pidana maupun yang bersifat laten yaitu meningkatnya angka kemiskinan . apakah hal ini sudah dipikirkan oleh polri sebagai fungsi intelejennya . Kesemrawutan pelaksanaan registrasi kendaraan bermotor dan timpangnya pertumbuhan kendaraan bermotor dengan pertumbuhan jalan apakah sudah dipikirkan oleh polri - bila kita lihat suatu negasi mungkin salah satu upaya politik untuk melepaskan kewenagna registrasi dan identifikasi ranmor dari polri – meski kita tahu bahwa meskipun di bawah polri ternyata tidak ada koordinasi yang bersifat mantap antar suborganisasi Polri yaitu reskrim ranmor yang diharapkan dengan registrasi di bawah polri maka akan mudah melacak ranmor yang hilang – yang ternyata malah semakin banyak yang hilang karena perebutan sumber daya yang saling melihat satu sama lain sebagai pesaing untuk berebut sumber daya . ini merupakan suatu hal yang sangat ironi sekali . Penerapan polmas yang hanya bersifat local – untuk fungsi bimas dan patroli saja – yang bersifat formalitas saja yang tidak memberdayakan polmas tersebut tetapi malah menganak tirikan yaitu sebagai fungsi yang tidak bisa menghasilkan uang dengan cepat untuk oprasional pimpinan – mengharapkan dana korupsi juga dari lalu lintas dan reskrim -. Hal ini merupakan ironi ironi dalam masyarakat yang sangat merugikan institusi polri . sudah waktunya untuk polri berbenah diri meninggalkan segala paradigma lamanya . tetapi ini memerlukan waktu dan semua akan terlihat dari waktu . Bila memang tidak bisa terwujud secara institusional yang bersifat nasional pasti akan terwujud dalam sifat local . dalam aspek – aspek kehidupan comunitas anggota kepolisian di suatu tempat tertentu , yang banyak jumlahnya sehingga menjadi suatu fenomena kebenaran yang tidak terbantahkan . Akhirnya apakah orang yang masih memegang paradigma lama akan bisa bertahan melawan waktu ?

Penutup

Polri sebagai institusi sudah saatnya untuk beranjak dari budaya yang merusak organisasi yang akan mendeskriditkan polri secara organisasi ke dalam