Perubahan Pertama UUD 1945
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Perubahan Pertama UUD 1945, adalah perubahan pertama pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999.
![]() |
Artikel mengenai Indonesia ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
|
---|
UUD 1945 | UUD RIS | UUDS 1950 |