Raudatul Athfal
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini bagian dari seri Pendidikan Formal di Indonesia |
|
![]() |
|
Pendidikan Anak Usia Dini |
|
Pendidikan dasar (Kelas 1-6) |
|
Pendidikan dasar (Kelas 7-9) |
|
Pendidikan menengah (Kelas 10-12) |
|
Pendidikan tinggi |
Raudatul Athfal (disingkat RA) jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Departemen Agama
RA setara dengan Taman Kanak-kanak (TA), dimana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |
[sunting] Lihat pula
- Raudatul Athfal