Berkas:Soeharto2.jpg
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Soeharto2.jpg (62KB, tipe MIME: image/jpeg
)
[sunting] Ringkasan
Menurut UU No. 19 Tahun 2002, Pasal 14 (b):
- Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
- Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama Pemerintah, kecuali apabila Hak Cipta itu dinyatakan dilindungi, baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pernyataan pada Ciptaan itu sendiri atau ketika Ciptaan itu diumumkan dan/atau diperbanyak.
Dari http://www.indonesia.nl/riwayat/soeharto.html, tidak ada keterangan hak cipta dan merupakan situs web Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den haag.
[sunting] Jenis lisensi
Karya ini mungkin dilindungi hak cipta. Perorangan yang memuatnya dan pertama kali memakainya dalam sebuah artikel dan orang lain yang juga menempatkannya dalam berbagai artikel, menegaskan bahwa bahan ini memenuhi syarat sebagai penggunaan adil (fair use) di bawah undang-undang hak cipta Amerika Serikat, sesuai negara tempat Yayasan Wikimedia berada dan selama cabang Indonesia belum didirikan. |
Riwayat berkas
Keterangan: (skr) = ini adalah berkas yang sekarang, (hps) = hapus versi lama ini, (kbl) = kembalikan ke versi lama ini.
Klik pada tanggal untuk melihat berkas yang dimuat pada tanggal tersebut.
- (hps) (skr) 10:36, 5 Februari 2006 . . Hayabusa future (Pembicaraan | sumbangan) . . 200×293 (62.691 bita) (Menurut [http://www.ri.go.id/produk_uu/isi/uu2002/uu19'02.htm UU No. 19 Tahun 2002], Pasal 14 (b): :''Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: :''Pengumuman dan/atau Perbanyakan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyak oleh atau atas nama )
- Sunting berkas ini dengan aplikasi luar
Lihat instruksi pengaturan untuk informasi lebih lanjut.
Pautan
Halaman-halaman berikut berpaut ke berkas ini: