Mufti
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Mufti adalah ulama yang memiliki wewenang untuk menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa kepada umat. Fungsi Mufti terkadang diambil oleh suatu organisasi ulama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
![]() |
Artikel mengenai Islam ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |