Waterstaat
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Waterstaat adalah dinas kejawatan atau departemen di Belanda yang bertanggung jawab atas situasi perairan di Negeri Belanda. Dengan ini departemen inilah yang mengurusi tanggul-tanggul dan dam penahan air.
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |