Susanto Tirtoprodjo
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Susanto Tirtoprodjo adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai menteri kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II.
Lahir di Solo pada tahun 1900, Susanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri.
Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Susanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah merdeka, Susanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta menteri kehakiman (1946-1950).
Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Susanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Susanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai menteri kehakiman pada Kabinet Natsir.
Atas jasa-jasanya, Susanto dianugrahi Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputra Kelas III oleh pemerintah pada tahun 1960. Susanto Tirtoprodjo wafat pada tahun 1969.
Persondata | |
---|---|
NAMA | Tirtoprodjo, Susanto |
NAMA ALTERNATIF | |
DESKRIPSI SINGKAT | Negarawan Indonesia, menteri kehakiman pada Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II |
TANGGAL LAHIR | 1900 |
TEMPAT LAHIR | Solo, Indonesia |
TANGGAL WAFAT | 1969 |
TEMPAT WAFAT |