Jaminan sosial

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Jaminan sosial utamanya adalah sebuah bidang dari kesejahteraan sosial yang memperhatikan perlindungan sosial, atau perlindungan terhadap kondisi yang diketahui sosial, termasuk kemiskinan, usia lanjut, kecacatan, pengangguran, keluarga dan anak-anak, dan lain-lain.

[sunting] Jaminan dasar

Jaminan sosial diidentifikasi dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948.

[sunting] Lihat juga

  • Administrasi Jaminan Sosial
  • Sistem perawatan kesehatan
  • HAM
  • National Health Service
  • Publicly funded medicine

[sunting] Pranala luar