Firma
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Firma, dari bahasa Belanda venootschap onder firma, berarti sebuah "perserikatan dagang antara beberapa perusahaan", seperti yang sudah disebutkan di atas, firma merupakan gabungan dari beberapa pemilik modal yang secara bersama-sama mendirikan perusahaan dengan satu nama, di mana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas semua hutang perusahaan.
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |