Gali lubang, tutup lubang.
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Peribahasa "Gali lubang, tutup lubang", berarti mengambil atau mencari hutang baru untuk membayar hutang yang lama.
Peribahasa "Gali lubang, tutup lubang", berarti mengambil atau mencari hutang baru untuk membayar hutang yang lama.