Talak

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Talak adalah sebuah istilah dalam agama Islam yang berarti adalah perceraian antara suami dan istri.

  • ... dua: pernyataan talak yang dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan suami rujuk dengan istri sebelum selesai masa idah
  • ... tiga: pernyataan talak yang bersifat final. Suami dan istri tidak boleh rujuk lagi, kecuali sang istri pernah dikawini oleh orang lain lalu diceraikan olehnya.