Kiblat

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kiblat adalah kata Arab yang merujuk arah yang dituju saat seorang Muslim mendirikan sholat. Pada mulanya, kiblat mengarah ke Yerusalem, namun pada tahun 624 diganti menjadi mengarah ke Ka'bah di Mekkah. Selain arah shalat, kiblat juga merupakan arah kepala hewan yang disembelih, juga arah kepala jenazah yang dimakamkan.


[sunting] Pranala luar