Raja Ali Haji

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Raja Ali Haji (1808-1873) adalah pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa. Bahasa melayu itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.

Karya monumentalnya, Gurindam Dua Belas, menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis, walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, tapi penggambaran peristiwa terbilang lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad. Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.