Cuius regio, eius religio

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Cuius regio, eius religio, adalah sebuah kalimat dalam bahasa Latin, artinya adalah: "Siapa memerintah, agamanya dianut." Hal ini merupakan sebuah hak istimewa raja yang ditetapkan pada Perdamaian Augsburg, 1555.

[sunting] Lihat Pula: