Raudatul Athfal

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini bagian dari seri
Pendidikan Formal
di Indonesia

Pendidikan Anak Usia Dini
Taman Kanak-kanak
Raudatul Athfal

Pendidikan dasar (Kelas 1-6)
Sekolah Dasar
Madrasah Ibtidaiyah
Paket A

Pendidikan dasar (Kelas 7-9)
Sekolah Menengah Pertama
Madrasah Tsanawiyah
Paket B

Pendidikan menengah (Kelas 10-12)
Umum:
Sekolah Menengah Atas
Madrasah Aliyah
Paket C
 
Kejuruan:
Sekolah Menengah Kejuruan
Madrasah Aliyah Kejuruan

Pendidikan tinggi
Akademi
Politeknik
Sekolah Tinggi
Institut
Universitas

Raudatul Athfal (disingkat RA) jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Departemen Agama

RA setara dengan Taman Kanak-kanak (TA), dimana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.


[sunting] Lihat pula

  • Raudatul Athfal