Poligami

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami (atau istri, sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat).

Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligini (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligini dan poliandri). Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namum poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.

Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis menentang poligini, karena dianggap sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita.

Daftar isi

[sunting] Poligami dan agama

[sunting] Hindu

Baik poligini maupun poliandri dilakukan oleh sekalangan masyarakat Hindu pada zaman dulu. Hinduisme tidak melarang maupun menyarankan poligami. Pada prakteknya dalam sejarah, hanya raja yang melakukan poligami.

[sunting] Buddhisme

[sunting] Yudaisme

Walaupun kitab-kitab kuna agama Yahudi menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.

[sunting] Kristen

Gereja-gereja Kristen umumnya, (Protestan, Katolik, Ortodoks, dll.) menentang praktek poligami. Namun beberapa gereja memperbolehkan poligami berdasarkan kitab-kitab kuna agama Yahudi. Gereja Mormon, misalnya, sempat mengajarkan praktek poligini, namun praktik ini resmi dihapuskan ketika Utah memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktikkan poligini.

[sunting] Islam

Agama Islam memperbolehkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu sampai empat orang wanita dengan persyaratan laki-laki tersebut harus mampu berbuat adil kepada wanita-wanita yang dinikahi.