Dura lex, sed lex
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Dura lex, sed lex, adalah sebuah kalimat dalam bahasa Latin, artinya adalah: "Hukum adalah keras, tetapi itulah hukum".
Dura lex, sed lex, adalah sebuah kalimat dalam bahasa Latin, artinya adalah: "Hukum adalah keras, tetapi itulah hukum".