RE Siahaan

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ir. RE Siahaan adalah walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia, berpasangan dengan Drs Imal Raya Harahap sebagai wakil walikota. Ia menjabat walikota sejak tanggal 25 Agustus 2005. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Simalungun.

Sejak menjabat sebagai walikota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal RSUD Pematang Siantar. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

[sunting] Pranala luar