Usaha Kecil

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel.
Setelah dirapikan, Anda boleh menghapus pesan ini.

Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang atau berdasarkan UU no. 9 tahun 1999 kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan penjualan paling banyak 1 milyar milik wni bukan afiliansi badan usaha lain berdiri sendiri dan berbentuk usaha perorangan badan usaha atau koperasi