Gampong

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Pembagian administratif Indonesia
Tingkat Provinsi

Provinsi
Daerah KhususDaerah Istimewa

Tingkat Kabupaten/Kota

KabupatenKota
Kabupaten Administratif
Sagoe

Tingkat Kecamatan

Kecamatan
Distrik • Sagoe Cut

Tingkat Kelurahan/Desa

KelurahanDesa
Banjar • NagariKampungGampong

Lihat pula

DusunLingkungan
Rukun Warga
Rukun Tetangga

sunting

Gampong, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Indonesia di bawah Mukim.

Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.