Polisi Pamong Praja

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Lambang Polisi Pamong Praja Indonesia
Perbesar
Lambang Polisi Pamong Praja Indonesia
Kendaraan Polisi Pamong Praja
Perbesar
Kendaraan Polisi Pamong Praja

Polisi Pamong Praja adalah satuan petugas keamanan sipil di Indonesia yang berada di bawah kelurahan. Satuan ini dahulu dikomandoi seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah Camat (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung jawab kepada Wedana. Dinas Kepolisian Pamong Praja Indonesia didirikan pada 8 Maret 1950.

Polisi Pamong Praja tugasnya ialah menegakkan hukum Pemerintah Daerah berbeda dengan Polri yang tugasnya ialah menegakkan KUHP.