Koridor
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kata koridor dapat berarti:
- Lorong dalam rumah; lorong yang menghubungkan antara suatu gedung dan gedung yang lain.
- Tanah (jalan) sempit yang menghubungkan daerah terkurung.
- Tanah yang menghubungkan dua bagian negara.
- Jalur lalu lintas yang dimiliki suatu negara yang melintasi negara lain.