Harun Thohir

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kopral Harun Said (Bawean, 4 April 1947Singapura, Oktober 1968) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.

Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (lihat Pengeboman MacDonald House).

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

[sunting] Pranala luar