Menteri Koordinator

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Menteri Koordinator adalah seorang menteri yang bertugas mengkoordinir menteri-menteri yang berada di dalam lingkup tugasnya.

Ada tiga posisi menteri koordinator di Indonesia yaitu:

  1. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
  2. Menteri Koordinator bidang Perekonomian
  3. Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat