Ijazah Pelaut

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia
Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifikasi artikel.
Setelah dirapikan, Anda boleh menghapus pesan ini.

Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.

  1. Ijazah Dek yaitu (dari yang tertinggi):
    1. Ahli Nautika Tingkat I (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I): Master (Kapten) kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
    2. Ahli Nautika Tingkat II (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II):
      • Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
      • Master (kapten) pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
      • Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Chief Mate selama 2 tahun
    3. Ahli Nautika Tingkat III (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III): Chief Officer max 3000 DWT
    4. Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
    5. Ahli Nautika Tingkat V (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
    6. Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D)
  2. Ijazah Mesin (dari yang tertinggi):
    1. Ahli Teknik Tingkat I (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Chief Engineer kapal tak terbatas
    2. Ahli Teknik Tingkat II (ATT II) ; Ahli Mesin Kapal B (AMK B):
      • Second Engineer Enginee tak terbatas
      • Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
      • Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
    3. Ahli Teknik Tingkat III (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A):
      • Perwira Jaga (tak terbatas)
      • Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
      • Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Second Engineer
    4. Ahli Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Engineer kapal-kapal antar pulau
    5. Ahli Teknik Tingkat V (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Engineer Kapal-kapal kecil antar pulau
    6. Ahli Teknik Tingkat Dasar (ATT D)