PTPN
Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas.
PTPN merupakan singkatan daripada PT (Perseroan Terbatas) Perkebunan Nusantara. Adalah sebutan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh Pemerintaha Indonesia. Kebanyakan perkebunan-perkebunan ini adalah perkebunan peninggalan dari Pemerintah Kolonial Belanda.
Di Indonesia sendiri saat ini ada 12 perusahaan perkebunan miliki pemerintah. Antara lain:
- PT Perkebunan Nusantara I
- PT Perkebunan Nusantara II
- PT Perkebunan Nusantara III
- PT Perkebunan Nusantara IV
- PT Perkebunan Nusantara V
- PT Perkebunan Nusantara VI
- PT Perkebunan Nusantara VII
- PT Perkebunan Nusantara VIII
- PT Perkebunan Nusantara IX
- PT Perkebunan Nusantara X
- PT Perkebunan Nusantara XI
- PT Perkebunan Nusantara XII
Kesemua PT Perkebunan Nusantara tersebut saat ini berstatus BUMN (Badan usaha Milik Negara) Pemerintahan Indonesia.