Kerajaan Melayu Jambi
Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas.
Kerajaan Melayu Jambi adalah kerajaan Melayu yang berpusat di Jambi. Kerajaan ini berdiri setelah Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang mengalami kemunduran. Maka pada kesempatan ini wilayah Jambi yang tadinya merupakan daerah kekuasan Sriwijaya, melepaskan diri dan membentuk suatu kerajaan baru.
Setelah Kerajaan Sriwijaya musnah di tahun 1025 karena serangan Kerajaan Chola dari India, banyak bangsawan Sriwijaya yang melarikan diri ke pedalaman, terutama ke hulu sungai Batang Hari. Mereka kemudian bergabung dengan Kerajaan Melayu Tua yang sudah lebih dulu ada di daerah tersebut, dan sebelumnya merupakan daerah taklukan Kerajaan Sriwijaya.
Pada tahun 1088, Kerajaan Melayu Jambi, menaklukan Sriwijaya. Situasi jadi berbalik dimana daerah taklukannya adalah Kerajaan Sriwijaya. Pada masa itu Kerajaan Melayu Jambi, dikenal sebagai Kerajaan Dharmasraya.
Lokasinya terletak di selatan Kabupaten Sawah Lunto, Sumatera Barat, dan di utara Jambi.
Hanya ada sedikit catatan sejarah mengenai Dharmasraya ini. Diantaranya yang cukup terkenal adalah rajanya yang bernama Shri Tribhuana Raja Mauliwarmadhewa (1270-1297) yang menikah dengan Puti Reno Mandi. Sang raja dan permaisuri memiliki dua putri yang cantik jelita, yaitu Dara Jingga dan Dara Petak
[Sunting] Dara Jingga
Di tahun 1288, Kerajaan Dharmasraya, termasuk Kerajaan Sriwijaya, menjadi taklukan Kerajaan Singhasari di era Raja Kertanegara, dengan mengirimkan Senopati Mahisa/Kebo/Lembu Anabrang, dalam ekspedisi PAMALAYU 1 dan 2. Sebagai tanda persahabatan, Dara Jingga menikah dengan Senopati dari Kerajaan Singasari tersebut. Mereka memiliki putra yang bernama Adityawarman, yang di kemudian hari mendirikan Kerajaan Pagar Ruyung, dan sekaligus menjadi penerus kakeknya, Mauliwarmadhewa sebagai penguasa Kerajaan Dharmasraya berikut jajahannya, termasuk eks Kerajaan Sriwijaya di Palembang.
[Sunting] Dara Petak
Di tahun 1293, Mahisa/Kebo/Lembu Anabrang beserta Dara Jingga dan anaknya, Adityawarman, kembali ke Pulau Jawa. Dara Petak ikut dalam rombongan tersebut. Setelah tiba di Pulau Jawa ternyata Kerajaan Singasari telah musnah, dan sebagai penerusnya adalah Kerajaan Majapahit. Oleh karena itu Dara Petak dipersembahkan kepada Raden Wijaya, yang kemudian memberikan keturunan: Raden Kalagemet yang bergelar Sri Jayanegara setelah menjadi Raja Majapahit kedua.
[Sunting] Kesultanan Jambi
Pada akhir abad ke XIX di daerah Jambi terdapat kerajaan atau Kesultanan Jambi. Pemerintahan kerajaan ini dipimpin oleh seorang Sultan dibantu oleh Pangeran Ratu (Putra Mahkota) yang mengepalai Rapat Dua Belas yang merupakan Badan Pemerintahan Kerajaan.
Wilayah pentakbiran Kerajaan Jambi meliputi daerah-daerah sebagaimana terdapat dalam adagium adat "Pucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo" yang artinya : Pucuk yaitu ulu dataran tinggi, sembilan lurah yaitu sembilan negeri atau wilayah dan batangnya Alam Rajo yaitu daerah teras kerajaan yang terdiri dari dua belas suku atau daerah.
Secara geografi keseluruhan daerah Kerajaan Jambi dapat dibagi atas dua bagian besar yakni :
- Daerah Huluan Jambi : meliputi Daerah Aliran Sungai tungkal Ulu, Daerah Aliran Sungai jujuhan, Daerah Aliran Sungai Batang Tebo, Daerah Sungai Aliran Tabir, daerah Aliran Sungai Merangin dan Pangkalan Jambu.
- Daerah Hilir Jambi : meliputi wilayah yang dibatasi oleh Tungkal Ilir, sampai Rantau Benar ke Danau Ambat yaitu pertemuan Sungai Batang Hari dengan Batang Tembesi sampai perbatasan dengan daerah Palembang.
Sebelum perlaksanaan IGOB (Inlandsche Gemente Ordonantie Buitengewesten), yaitu peraturan pemerintahan desa di luar Jawa dan Madura, di Jambi sudah dikenal pemerintahan setingkat desa dengan nama marga atau batin yang diatur menurut Ordonansi Desa 1906. Pada ordonansi itu ditetapkan marga dan batin diberi hak otonomi yang meliputi bidang pemerintahan umum, penghakiman, polis, dan sumber kewangan.
Pemerintahan marga dipimpin oleh Pasirah Kepala Marga yang dibantu oleh dua orang juru tulis dan empat orang kepala pesuruh marga. Kepala Pesuruh Marga juga memimpin pengadilan marga yang dibantu oleh hakim agama dan sebagai penuntut umum adalah mantri marga. Di bawah pemerintahan marga terdapat dusun atau kampung yang dikepalai oleh penghulu atau kepala dusun atau Kepala Kampung.
Pada masa pemerintahan Belanda tidak terdapat perubahan struktur pemerintahan di daerah Jambi. Daerah ini merupakan salah satu karesidenan dari 10 karesidenan yang dibentuk Belanda di Sumatera yaitu: Karesidenan Aceh, Karesidenan Tapanuli, Karesidenan Sumatera Timur, Karesidenan Riau, Karesidenan Jambi, Karesidenan Sumatera Barat, Karesidenan Palembang, Karesidenan Bengkulu, Karesidenan Lampung, dan Karesidenan Bangka Belitung.
Khusus Karesidenan Jambi yang beribu kota di Jambi dalam pemerintahannya dipimpin oleh seorang Residen yang dibantu oleh dua orang pembantu residen dengan menyelaraskan beberapa Onderafdeeling. Keadaan ini berlangsung sampai masuknya bala tentera Jepun ke Jambi pada tahun 1942.