Wikibuku
idwikibooks
https://id.wikibooks.org/wiki/Halaman_Utama
MediaWiki 1.47.0-wmf.12
first-letter
Media
Istimewa
Pembicaraan
Pengguna
Pembicaraan Pengguna
Wikibuku
Pembicaraan Wikibuku
Berkas
Pembicaraan Berkas
MediaWiki
Pembicaraan MediaWiki
Templat
Pembicaraan Templat
Bantuan
Pembicaraan Bantuan
Kategori
Pembicaraan Kategori
Resep
Pembicaraan Resep
Wisata
Pembicaraan Wisata
TimedText
TimedText talk
Modul
Pembicaraan Modul
Acara
Pembicaraan Acara
Kategori:Resep
14
2171
117807
115324
2026-07-29T03:31:29Z
~2026-42191-32
43615
117807
wikitext
text/x-wiki
{{artikelutama}}
{{Katresep}}
----
{{Kategori utama}}
{{Daftar resep}}
[[Kategori:Utama]]
[[de:Kategorie:Kochbuch/ Alle Rezepte]]
[[en:Category:Recipes]]
[[es:Categoría:Recetas]]
[[fi:Luokka:Keittokirja]]
[[fr:Catégorie:Recueettes]]
[[gl:Categoría:Cociña]]
[[is:Flokkur:Uppskriftir]]
[[it:Categoria:Ricette]]
[[lt:Kategorija:Receptai]]
[[ms:Kategori:Resipi]]
[[nl:Categorie:Recept]]
[[oc:Categoria:Recèptas]]
[[ru:Категория:Рецепты]]
[[simple:Category:Recipes]]
[[sv:Kategori:Recept]]
[[uk:Категорія:Рецепти]]
am6yxcab3ydgtnz66br3o6eygvquo24
Tinjauan Pendidikan Kewarganegaraan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri/Pelangko Kelayang
0
27079
117806
117107
2026-07-28T15:25:31Z
Alesha28
42700
Perbaikan kesalahan ketik dan perbaikan kalimat
117806
wikitext
text/x-wiki
1.1 NILAI-NILAI KEWARGANEGARAAN PADA MASYARAKAT DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) INDRAGIRI
'''Desa Pelangko''' adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Desa ini termasuk wilayah pedesaan yang berada di kawasan aliran Sungai Indragiri dan memiliki karakter masyarakat agraris.
Secara umum, Desa Pelangko dapat diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, pemerintahan desa, serta kehidupan sosial budaya yang khas.
'''Geografi dan Batas Wilayah'''
Desa Pelangko berada di wilayah Kecamatan Kelayang yang terletak di bagian barat daya Kabupaten Indragiri Hulu. Wilayah ini didominasi oleh:
a) Daerah dataran rendah
b) Dialiri sungai, terutama Sungai Pelangko (bagian dari sistem Sungai Indragiri)
c) Memiliki luas sekitar ±6.814 hektar
Secara umum, batas wilayah desa mengikuti pola desa pedalaman:
• Berbatasan dengan desa lain di Kecamatan Kelayang
• Memiliki kawasan hutan, perkebunan, dan aliran sungai
'''Sejarah Desa Pelangko'''
Desa Pelangko termasuk desa tua di wilayah Kelayang.
a) Awalnya bernama Kampung Pelangko Baru sekitar tahun 1915
b) Nama “Pelangko” diambil dari Sungai Pelangko
c) Mulai berkembang sebagai permukiman masyarakat yang membuka hutan dan bercocok tanam di sepanjang sungai
d) Secara resmi berdiri pada 17 Desember 1927
Sejarah ini menunjukkan bahwa desa berkembang dari pola permukiman tradisional berbasis sungai.
'''Demografi'''
Jumlah penduduk Desa Pelangko sekitar:
• ±1.605 jiwa
• Laki-laki: 806 orang
• Perempuan: 799 orang
Ciri demografi:
• Mayoritas penduduk adalah masyarakat Melayu
• Beragama Islam
• Tingkat kepadatan masih rendah (wilayah luas, penduduk sedikit)
'''Pendidikan'''
Pendidikan di Desa Pelangko meliputi:
a) Tersedianya pendidikan dasar (SD) dan pendidikan menengah (SMP/SMA di sekitar kecamatan)
b) Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan mulai meningkat
Tantangan:
- Akses ke sekolah menengah masih terbatas
- Sarana pendidikan belum sepenuhnya memadai
Pendidikan kewarganegaraan di desa ini berperan dalam:
• Membentuk sikap cinta tanah air
• Menanamkan nilai gotong royong
• Meningkatkan kesadaran hukum dan hak warga negara
'''Ekonomi dan Sosial Budaya'''
'''Ekonomi'''
Mayoritas masyarakat bekerja sebagai:
• Petani (karet, sawit, ladang)
• Pekebun
• Sebagian kecil pedagang
Kegiatan ekonomi masih bergantung pada sumber daya alam.
'''Sosial Budaya'''
• Kental dengan budaya Melayu
• Menjunjung tinggi adat dan norma
• Tradisi lokal masih dijaga
Contoh budaya daerah Indragiri adalah kegiatan seperti tradisi sungai dan kebersamaan masyarakat yang dipengaruhi budaya Melayu.
'''Transportasi dan Infrastruktur'''
Transportasi di Desa Pelangko meliputi:
• Jalan darat (jalan desa dan jalan kecamatan)
• Transportasi sungai (dahulu lebih dominan)
Infrastruktur yang ada:
• Jalan desa dan jalan usaha tani
• Fasilitas air bersih (masih dikembangkan)
• Listrik dan jaringan komunikasi mulai tersedia
Namun masih terdapat kendala:
• Jalan belum sepenuhnya baik
• Akses ke pusat kota terbatas
Di Desa Pelangko, semangat gotong royong masih sangat kuat. Misalnya:
Setiap menjelang acara desa atau hari besar, warga bersama-sama membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan, dan menyiapkan tempat kegiatan. Tanpa harus diperintah, masyarakat datang dengan kesadaran sendiri membawa alat kerja seperti cangkul dan parang.
Selain itu, tradisi silaturahmi juga terlihat saat:
• Acara pernikahan
• Kegiatan keagamaan
• Musyawarah desa
Warga saling membantu, baik tenaga maupun materi. Nilai ini mencerminkan:
• Persatuan
• Kepedulian sosial
• Penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
1.2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Desa Pelangko bernama '''Sani Tul Jannah''' menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, menghormati keberagaman agama, menjamin kebebasan beribadah, dan mendorong kerukunan antarumat beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dijadikan sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai bangsa yang religius dan percaya kepada Tuhan. Dengan adanya sila ini, negara mengakui bahwa kehidupan masyarakat harus dilandasi nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan moral yang baik.
Alasan Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara:
1. Mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang percaya kepada Tuhan dan menjunjung tinggi nilai agama.
2. Menjadi sumber moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Menjamin kebebasan beragama, sehingga setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.
4. Mendorong sikap toleransi, saling menghormati, dan hidup rukun antarumat beragama.
5. Menjadi landasan bagi sila-sila lainnya, karena nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan harus dilaksanakan sesuai ajaran moral yang baik.
Nilai-nilai dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat dikelompokkan menjadi:
'''1. Hubungan manusia dengan Tuhan'''
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing.
c. Bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Tuhan.
'''2. Hubungan manusia dengan sesama manusia'''
a. Menghormati pemeluk agama lain.
b. Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain.
c. Menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
'''3. Hubungan manusia dengan negara'''
a. Mematuhi aturan negara yang menjamin kebebasan beragama.
b. Berpartisipasi dalam menjaga persatuan bangsa meskipun berbeda agama dan kepercayaan.
1.3 Etika Profesi dan Integritas dalam Rekayasa Sipil
Kolam Loyang merupakan tempat bersejarah yang diyakini menjadi asal-usul nama Kelayang. Dahulu daerah ini dikenal sebagai Keloyang yang berasal dari nama Kolam Loyang. Menurut cerita rakyat Melayu Indragiri, kolam ini merupakan tempat pemandian bidadari yang kemudian dikaitkan dengan kisah Datuk Sakti dari Kerajaan Indragiri. Di kawasan ini juga ditemukan berbagai benda peninggalan sejarah seperti guci, periuk, tombak, meriam, dan peralatan rumah tangga kuno.
Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi yang diperoleh, Kolam Loyang masih menjadi salah satu situs budaya penting bagi masyarakat Kecamatan Kelayang. Namun, kawasan tersebut memerlukan pemeliharaan, revitalisasi, serta peningkatan fasilitas pendukung agar nilai sejarah dan budaya tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata budaya.
'''a. Aspek Keselamatan'''
Area Kolam Loyang perlu dipelihara dengan baik agar aman bagi pengunjung dan tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.
'''b. Aspek Kemanfaatan'''
Kolam Loyang memberikan manfaat sebagai sarana pendidikan sejarah, pelestarian budaya, dan potensi wisata daerah.
'''c. Aspek Pelestarian Lingkungan'''
Pelestarian Kolam Loyang membantu menjaga lingkungan sekitar dan melindungi warisan budaya untuk generasi mendatang.
'''Tradisi dan Adat:''' Kolam Loyang merupakan bagian dari sejarah dan cerita rakyat masyarakat Melayu Indragiri.
'''Budaya:''' Kolam Loyang menjadi simbol identitas masyarakat Kelayang dan warisan budaya daerah.
'''Agama:''' Pelestarian Kolam Loyang dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan budaya, bukan sebagai tempat ibadah, sehingga tidak bertentangan dengan ajaran agama yang dianut masyarakat.
'''Kearifan Lokal:''' Masyarakat dan tetua adat masih menghormati keberadaan Kolam Loyang sebagai peninggalan leluhur. Dalam perspektif rekayasa sipil, pengembangan kawasan Kolam Loyang harus memperhatikan aspek keselamatan, kemanfaatan, kelestarian lingkungan, serta pelestarian nilai sejarah. Seorang insinyur sipil dituntut memiliki integritas dengan merancang dan melaksanakan pembangunan yang tidak merusak warisan budaya, tetapi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
1.4 UUD 1945 KONSTITUSI NEGARA
Tradisi pembangunan dan kebiasaan tukang tradisional dalam proses mendirikan bangunan fisik, seperti rumah panggung maupun fasilitas umum, masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Pelangko. Beberapa Kebiasaan Adat Istiadat:
'''Musyawarah sebelum pembangunan'''
- Keluarga dan masyarakat bermusyawarah untuk menentukan waktu dan pelaksanaan pembangunan.
- Bertujuan agar pembangunan berjalan lancar dan mendapat dukungan warga.
'''Memilih hari baik'''
- Sebagian masyarakat masih memperhatikan hari yang dianggap baik untuk memulai pembangunan rumah atau bangunan lainnya.
- Dilakukan berdasarkan nasihat orang tua atau tokoh adat.
'''Doa bersama sebelum pembangunan'''
- Dilaksanakan untuk memohon keselamatan, kelancaran pekerjaan, dan keberkahan bangunan yang akan didirikan.
'''Gotong royong'''
- Warga saling membantu membersihkan lahan, mengangkut material, dan mengerjakan bagian-bagian tertentu dari pembangunan.
- Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat Pelangko.
'''Kenduri atau syukuran sederhana'''
- Dilakukan sebelum atau sesudah tahap penting pembangunan.
- Sebagai ungkapan rasa syukur dan mempererat hubungan antarwarga.
'''Menghormati nasihat tokoh adat dan tokoh agama'''
- Dalam pelaksanaan pembangunan, masyarakat tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan agama yang berlaku di desa.
Tradisi pembangunan yang dilakukan masyarakat Desa Pelangko mencerminkan nilai-nilai yang sejalan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terutama semangat musyawarah, gotong royong, kebersamaan, serta penghormatan terhadap adat istiadat dan nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
1.5 PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN TANGGUNG JAWAB KELOMPOK MASYARAKAT
'''1. Infrastruktur Jalan Desa yang Belum Optimal (SDGs Desa Nomor 9: Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan)'''
Permasalahan:
- Masih terdapat ruas jalan desa yang memerlukan peningkatan kualitas dan pemeliharaan.
- Pada musim hujan, beberapa bagian jalan dapat mengalami kerusakan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
- Akses transportasi untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan menjadi kurang efisien.
- Mobilitas warga menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi dapat terhambat apabila kondisi jalan menurun.
- Keterbatasan anggaran dan pemeliharaan berkala menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur desa.
Solusi:
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan jalan secara berkala.
- Mengoptimalkan kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur.
- Mendorong partisipasi masyarakat melalui kegiatan gotong royong untuk pemeliharaan jalan desa.
'''2. Keterbatasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat (SDGs Nomor 8: Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata)'''
Permasalahan: Sebagian besar masyarakat Desa Pelangko bekerja di sektor perkebunan dan pertanian. Kondisi ini menyebabkan pendapatan masyarakat sangat bergantung pada hasil panen dan harga komoditas yang sering berubah. Selain itu, lapangan pekerjaan di luar sektor perkebunan masih terbatas sehingga peluang kerja bagi masyarakat, terutama generasi muda, belum optimal.
'''3. Sistem Drainase yang Belum Optimal (SDGs Desa Nomor 11: Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman)'''
Permasalahan: Saluran drainase di beberapa lokasi perlu ditingkatkan agar mampu mengalirkan air hujan dengan baik. Drainase yang kurang optimal dapat menyebabkan genangan air, mempercepat kerusakan jalan, dan mengganggu aktivitas masyarakat terutama saat musim hujan.
'''4. Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi (SDGs Desa Nomor 6: Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi)'''
Permasalahan: Ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi yang memadai masih perlu terus ditingkatkan. Air bersih dan sanitasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur karena berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
1.6 DEMOKRASI DAN SISTEM PEMERINTAHAN DI RIAU
Prinsip partisipasi masyarakat ada dan telah diterapkan di Desa Pelangko. Masyarakat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan kemajuan desa.
'''1. Pelaksanaan Kegiatan :'''
- Masyarakat mengikuti musyawarah desa untuk membahas kebutuhan dan rencana pembangunan.
- Warga dapat menyampaikan usulan pembangunan yang dianggap penting bagi lingkungan mereka.
- Kegiatan gotong royong masih dilakukan untuk mendukung pembangunan dan menjaga fasilitas umum desa.
- Tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga bekerja sama dalam menentukan prioritas pembangunan.
- Masyarakat ikut memberikan masukan terhadap program-program yang dijalankan pemerintah desa.
'''2. Kendala yang Dihadapi :'''
- Tidak semua warga dapat hadir dalam setiap musyawarah desa karena kesibukan pekerjaan.
- Sebagian masyarakat masih kurang aktif dalam menyampaikan pendapat atau usulan.
- Keterbatasan anggaran desa menyebabkan tidak semua usulan masyarakat dapat direalisasikan.
1.7 PENEGAKAN HUKUM
Proses penegakan hukum di masyarakat Desa Pelangko dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan penyelesaian secara adat sebelum menempuh jalur hukum formal.
Di Desa Pelangko, penyelesaian pelanggaran atau perselisihan umumnya lebih dahulu dilakukan melalui musyawarah dan penyelesaian secara adat sebelum dibawa ke pihak berwenang. Proses yang biasa terjadi adalah sebagai berikut:
'''Terjadi pelanggaran atau perselisihan'''
- Misalnya sengketa batas tanah, perselisihan antarwarga, kerusakan tanaman, atau masalah sosial lainnya.
- Pelaporan kepada perangkat desa atau tokoh masyarakat
- Pihak yang merasa dirugikan menyampaikan masalah kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Ninik Mamak, atau tokoh adat setempat
'''Musyawarah dan Mediasi'''
- Perangkat desa bersama tokoh adat mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah.
- Tujuannya mencari penyelesaian secara damai dan kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
'''Pemberian nasihat dan kesepakatan'''
- Jika tercapai perdamaian, kedua pihak membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah.
- Pelaku biasanya diminta meminta maaf, mengganti kerugian, atau memenuhi kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
'''Pengawasan pelaksanaan kesepakatan'''
- Tokoh masyarakat dan perangkat desa mengawasi agar hasil musyawarah benar-benar dilaksanakan oleh pihak yang berselisih.
'''Pelimpahan kepada aparat penegak hukum'''
- Jika masalah tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah atau termasuk tindak pidana berat seperti pencurian, penganiayaan, narkoba, dan kejahatan lainnya, maka kasus akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum negara.
Masyarakat Desa Pelangko mengutamakan musyawarah, perdamaian, dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan perangkat desa serta tokoh adat. Namun, untuk pelanggaran yang berat atau tidak dapat diselesaikan secara adat, penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
1.8 SEJARAH BANGUNAN SIPIL DI RIAU
Nama Bangunan/Infrastruktur : Jembatan Sungai Pelangko (Jembatan Pelangko)
Lokasi : Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.
Jenis Infrastruktur : Infrastruktur sumber daya air dan transportasi tradisional masyarakat.
Tahun Mulai Digunakan : Diperkirakan sejak awal terbentuknya Kampung Pelangko Baru sekitar tahun 1915 dan menjadi bagian penting dari perkembangan desa yang resmi berdiri pada 17 Desember 1927.
Sejarah Singkat : Desa Pelangko pada awalnya dikenal sebagai '''Kampung Pelangko Baru'''. Nama '''Pelangko''' berasal dari Sungai Pelangko yang menjadi pusat kehidupan masyarakat pada masa itu. Penduduk yang membuka hutan dan membangun permukiman pertama kali menetap di sepanjang aliran sungai tersebut. Karena perannya yang sangat penting, Jembatan Sungai Pelangko kemudian menjadi ikon desa hingga saat ini.
Fungsi Infrastruktur :
- Sumber air untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
- Tempat mencari ikan sebagai sumber mata pencaharian.
- Sarana transportasi masyarakat pada masa lalu.
- Pendukung kegiatan pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar.
Nilai Sejarah :
- Menjadi pusat kehidupan masyarakat sejak awal berdirinya Desa Pelangko.
- Menjadi asal-usul nama Desa Pelangko.
- Menjadi saksi perkembangan desa dari masa kolonial Belanda hingga sekarang.
- Masih dikenal sebagai ikon dan identitas masyarakat Desa Pelangko.
[[Kategori:Pendidikan Kewarganegaraan]]
[[Kategori:Kebudayaan Melayu Indragiri]]
rny29nf6iken2kz05viswqjt6rpxcvj