Wikipedia map_bmswiki https://map-bms.wikipedia.org/wiki/Kaca_Utama MediaWiki 1.47.0-wmf.11 first-letter Médhia Mirunggan Parembugan Naraguna Parembugan Naraguna Wikipedia Parembugan Wikipedia Barkas Parembugan Barkas MédhiaWiki Parembugan MédhiaWiki Cithakan Parembugan Cithakan Pitulung Parembugan Pitulung Kategori Parembugan Kategori TimedText TimedText talk Modhul Parembugan Modhul Acara Pembicaraan Acara Presiden Indonesia 0 3267 222457 222452 2026-07-17T16:26:03Z Icodense 18464 Ngreksa "[[Presiden Indonesia]]": Persistent vandalism ([[m:GS|global sysop]] action) ([Besut=Blokir panganggo anyar lan ora kedaftar] (kedaluwarsa 17 Juli 2027 16.26 (UTC)) [Lih=Blokir panganggo anyar lan ora kedaftar] (kedaluwarsa 17 Juli 2027 16.26 (UTC))) 222452 wikitext text/x-wiki {{Terjemahna}} {{Infobox Jabatan Politik |jabatan = Presiden |lembaga = Republik Indonesia |insignia = Indonesian Presidential Seal gold.svg |ukuraninsignia = 100px |keteranganinsignia = Lambang Presiden Republik Indonesia |departemen = |namaasli = |imagesize = 125px |alt = |incumbent = [[Prabowo Subianto]] |incumbentsince = 20 Oktober 2024 |gelar = |kediaman = [[Istana Negara]]<br />[[Istana Merdeka]]<br />[[Istana Bogor]]<br />[[Istana Cipanas]]<br />[[Gedung Agung]]<br />[[Istana Tampaksiring]]<br/>[[Istana Garuda]] |tempo = 5 tahun, seuwise teyeng dipilih maning tapi mung sepisan thok |dibentuk = 18 Agustus 1945 |pertama = [[Sukarno]] |website = [http://www.presidenri.go.id/ www.presidenri.go.id] }} {{Politik Indonesia}} {{kanggo|daftar Wakil Presiden Indonesia|Daftar Wakil Presiden Indonesia}} == Wewenang, kewajiban, dan hak == Wewenang, kewajiban, dan hak antara lain: * Memegang kekuasaan Pemrintahan menurut UUD * Memegang kekuasaan yang tertinggi atas [[TNI Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[TNI Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[TNI Angkatan Udara|Angkatan Udara]] * Mengajukan Rancangan [[Undang-Undang]] kepada [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU. * Menetapkan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang]] (dalam kegentingan yang memaksa) * Menetapkan [[Peraturan Pemerintah]] * Mengangkat dan memberhentikan [[Kementerian Negara Republik Indonesia|menteri-menteri]] * Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR * Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR * Menyatakan keadaan bahaya. * Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR * Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR. * Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]] * Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR * Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU * Meresmikan anggota [[Badan Pemeriksa Keuangan]] yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan [[Dewan Perwakilan Daerah]] * Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh [[Komisi Yudisial]] dan disetujui DPR * Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung * Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR. == Pemilihan == Menurut [[Perubahan Ketiga UUD 1945|Perubahan Ketiga]] [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945|UUD 1945]] Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui [[Pemilihan umum di Indonesia|Pemilihan Umum]] Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]]. Dengan adanya Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara. Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya. Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun [[Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004|2004]]. Jika dalam Pilpres didapat suara >50% jumlah suara dalam pemilu dengan sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi Indonesia, maka dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jika tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres mengikuti Pilpres Putaran Kedua. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres Putaran Kedua dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. === Pemilihan Wakil Presiden yang lowong === Dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden, Presiden mengajukan 2 calon Wapres kepada MPR. Selambat-lambatnya, dalam waktu 60 hari MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Wapres. === Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lowong === Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden keduanya berhalangan tetap secara bersamaan, maka partai politik (atau gabungan partai politik) yang pasangan Calon Presiden/Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres sebelumnya, mengusulkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden kepada MPR. Selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari, MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. == Pelantikan == Sesuai dengan Pasal 9 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Jika MPR atau DPR tidak bisa mengadakan sidang, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih bersumpah menurut agama atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. Sumpah Presiden (Wakil Presiden) : ''"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."'' Janji Presiden (Wakil Presiden) : ''"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."'' == Pemberhentian == {{utama|Pemakzulan}} Usul pemberhentian Presiden/Wakil Presiden dapat diajukan oleh [[DPR]]. Apabila DPR berpendapat bahwa Presiden/Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden/Wakil Presiden (dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR), DPR dapat mengajukan permintaan kepada [[Mahkamah Konstitusi]], jika mendapat dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota. Jika terbukti menurut UUD 1945 pasal 7A maka DPR dapat mengajukan tuntutan impeachment tersebut kepada Mahkamah Konstitusi RI kemudian setelah menjalankan persidangan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi RI dapat menyatakan membenarkan pendapat DPR atau menyatakan menolak pendapat DPR.<ref>Pasal 83 ayat (2) UU MK</ref> dan MPR-RI kemudian akan bersidang untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut. == Deleng uga == {{wikisource|Mekanisme Impeachment & Hukum Acara Mahkamah Konstitusi}} * [[Kementerian Indonesia]] * [[Daftar kabinet Indonesia]] * [[Daftar Perdana Menteri Indonesia]] * [[Daftar Presiden Indonesia]] * [[Daftar Wakil Presiden Indonesia]] * [[Sejarah Lembaga Kepresidenan Indonesia]] * [[Tim Dokter Kepresidenan Republik Indonesia|Tim Dokter Kepresidenan RI]] == Referensi == {{reflist}} == Pranala jaba == * {{id}} [https://web.archive.org/web/20120211145321/http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/home/ Situs Kepustakaan Presiden-presiden Republik Indonesia] {{Presiden Indonesia}} {{Topik Indonesia}} <!-- [[Image:Presiden1.jpg|centre|150px|Presiden Indonesia]] -------------- {|border=0 cellpadding=2 cellspacing=2 width=98% |- | |'''Jeneng''' |'''Awal Jabatan''' |'''Akhir Jabatan''' |'''Partai''' |- bgcolor=#DDEEFF |1 |Ir. [[Soekarno]] |17 Agustus 1945 |12 Maret 1967 |[[Partai Nasional Indonesia]] |- bgcolor=#FFFFDD |2 |[[Jenderal|Jen.]] ([[Purnawirawan|Purn.]]) [[Soeharto]] |12 Maret 1967 |21 Mei 1998 |[[Golkar]] |- bgcolor=#FFFFDD |3 |Prof. Dr. Dipl. Ing. [[B.J. Habibie|Baharuddin Jusuf Habibie]] |21 Mei 1998 |20 Oktober 1999 |[[Golkar]] |- bgcolor=#DDFFDD |4 |[[K.H. Abdurrahman Wahid]] |20 Oktober 1999 |23 Juli 2001 |[[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB) |- bgcolor=#FFE8E8 |5 |[[Megawati Soekarnoputri]] |23 Juli 2001 |20 Oktober 2004 |[[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]] (PDI-P) |- bgcolor=#DDEEFF |6 |[[Susilo Bambang Yudhoyono]] |20 Oktober 2004 |(2009) |[[Partai Demokrat]] (PD) |} ''Catetan'': * Soeharto lengser sekang jabatan presiden tanggal 21 Mei 1998 merga ana gerakan [[Reformasi Total]]. * Abdurrahman Wahid lengser taun 2001 merga mandate dicabut [[MPR]] liwat [[Sidang Istimewa MPR]] sing mandan kontroversial. == Liyane == *[[Pemimpin Indonesia]] *[[Wakil Presiden Indonesia]] *[[Kabinet Indonesia]] *[[Daftar Presiden Indonesia versi liya]] {{Rintisan}} --> {{politik-stub}} {{indo-stub}} [[Kategori:Indonesia]] [[Kategori:Jabatan di pemerintahan Indonesia]] [[Kategori:Pemerintah Indonesia]] [[Kategori:Presiden Indonesia| {{PAGENAME}}]] [[Kategori:Presiden]] cobckwsnwxxivhqcpurxa9tcclhtjng Sun Go Kong 0 5211 222459 9094 2026-07-18T07:49:22Z Maruko-chan 2026 20087 /* growthexperiments-addlink-summary-summary:2|0|0 */ 222459 wikitext text/x-wiki sun go kong adalah siluman kera yang sakti mandra guna. dengan ilmunya ia mengacau balau kahyangan-semua porak poranda dan tak ada yang menandingi ketangguhannya. setelah kejadian itu, ia sombong bukan main berpikir dialah yang terkut dibumi dan langit. namun suatu hari ia di tantang oleh [[Buddha|budha]] culai-sang maha budha. ia di hukum di bawah kaki gunung, di tindih batu selama 500 tahun. untuk kemudian datang biksu agung, ia mendapat wasiat untuk mengambil [[kitab suci]] ke barat. ia akhirnya menjadi murid pertamanya...cy's jq0dw2g1k16j3q0a7uzgv2x1nqw94mn Pecel 0 12523 222460 199901 2026-07-18T07:50:00Z Maruko-chan 2026 20087 /* growthexperiments-addlink-summary-summary:1|0|2 */ 222460 wikitext text/x-wiki {{Terjemahna}} Pecel, pecel adalah makanan sing terdiri dari berbagai macam sayur. Pecel di daerah kebuman tidak jauh berbeda dengan di daerah lain di jawa. Pecel terdiri dari sayuran seperti sayur bayam, kacang panjang,kol atau kubis, kecambah atau taoge, dan timun sing di beri sambal pecel atau bumbu kacang.Tapi di wilayah [[Kabupaten Kebumen|kebumen]], pecel sering pula dibubuhi dengan bahan-bahan (sayuran) sing berbau merangsang. Di antaranya, ditaburi dengan biji-biji lamtoro atau irisan bunga kecombrang sing telah dikukus.Bahan utama dari sambal pecel adalah kacang tanah dan cabe rawit sing dicampur dengan bahan lainnya seperti daun jeruk purut, bawang, asam jawa, gula merah dan garam. Pecel sering juga dihidangkan dengan bakwan, dan juga di campur dengan ketupat atau nasi putih.Cara penyajian bisa dalam piring atau dalam daun pisang sing dilipat sing disebut pincuk. Masakan ini mirip dengan gado-gado, walau ada perbedaan dalam bahan-bahan sing digunakan. Rasa pecel sing pedas menyengat menjadi ciri khas dari masakan ini. [[Kategori:Panganan]] rjn8v20bvu2tfpwe9aeuacx7qpb084n Stasiun Solo Balapan 0 13720 222461 195180 2026-07-18T07:50:29Z Maruko-chan 2026 20087 /* growthexperiments-addlink-summary-summary:1|0|2 */ 222461 wikitext text/x-wiki {{Infobox | Nama = Stasiun Solo Balapan | Lokasi = Solo | Image = |}} Stasiun Solo Balapan (kode: SLO, +93m) adalah stasiun induk di [[kota Surakarta]], tepatnya di wilayah Kelurahan Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Surakarta. Nama "Balapan" diambil dari nama kampung yang terletak di sebelah utara komplek setasiun. Stasiun ini terletak di jalur kereta api yang menghubungkan Kota Bandung, Jakarta, Surabaya, serta Semarang. Pembangunan stasiun ini dilakukan oleh jaringan kereta api masa kolonial NIS pada abad ke-19 (tepatnya 1873) dan merupakan salah satu stasiun besar tertua di Indonesia (setelah Stasiun Semarang Tawang). Pembangunannya dilakukan pada masa pemerintahan Mangkunagara IV, dan merupakan stasiun untuk wilayah Kadipaten Praja Mangkunagaran. Stasiun besar di Solo untuk wilayah Kasunanan adalah Stasiun Solo Jebres. Pembangunannya dirancang oleh Herman Thomas Karsten, seorang arsitek kenamaan beraliran Indisch. Setasiun Solo Balapan memiliki dua emplasemen, Utara dan Selatan. Emplasemen Selatan memiliki lima sepur/jalur sedangkan emplasemen Utara memiliki tujuh sepur. Emplasemen Selatan umumnya dipakai untuk pelayanan KA penumpang, sementara Emplasemen Utara lebih diperuntukkan untuk pelayanan KA barang dan pemberangkatan kereta api Senja Utama Solo. Ke arah timur, terdapat dua jurusan, rel arah ke utara menuju ke Semarang, rel ke timur menuju Surabaya. Di sisi timur setasiun terdapat segitiga pembalik (wye) yang memungkinkan rangkaian kereta api berbalik arah seluruhnya dengan menggunakan prinsip langsir. Sisi-sisi segitiga pembalik ini juga memungkinkan kereta api dari timur (dari setasiun Solo Jebres) untuk langsung ke utara / ke Semarang tanpa lewat setasiun Solo Balapan dan sebaliknya. Di dekat segitiga pembalik ini terdapat Depo BBM Pertamina, yang rel masuknya juga dari salah satu sisi segitiga pembalik ini. Lok BB 200-03 menunggu sinyal berangkat di Solobalapan. Di kejauhan, Gunung Merapi dan Merbabu (terhalang lok) Beberapa kereta api yang berhenti di stasiun ini: Eksekutif Argo Lawu ke Jakarta Gambir Argo Dwipangga ke Jakarta Gambir Argo Wilis ke Surabaya Gubeng dan Bandung Turangga ke Bandung dan Surabaya Gubeng Bima ke Jakarta Gambir dan Surabaya Gubeng Gajayana ke Jakarta Kota dan Malang Eksekutif dan bisnis Sancaka ke Yogyakarta dan Surabaya Gubeng Lodaya ke Bandung Malabar Ekspres ke Bandung dan Malang Bisnis Senja Utama Solo ke Jakarta Pasarsenen Mutiara Selatan ke Bandung dan Surabaya Gubeng Prambanan Ekspres ke Yogyakarta/Kutoarjo Pandanwangi ke Semarang Poncol Banyu Biru ke Semarang Tawang dan Yogyakarta Stasiun Solo balapan menjadi inspirasi bagi salah satu lagu congdut yang sangat populer pada tahun 1990-an dari Didi Kempot: Setasiun Balapan. by4aubv7405obbogq70ej9zrswjsqiq Ki Enthus Susmono 0 30784 222458 221754 2026-07-18T07:48:39Z Maruko-chan 2026 20087 /* growthexperiments-addlink-summary-summary:1|0|1 */ 222458 wikitext text/x-wiki {{terjemah}} '''Ki Entus''' kuwe dalang nyentrik. seliyane dalang dalam lakon yg panjang cerita. juga beliau bawakan wasing santri yg berdurasi pendek lan ceritanya padat yg sarat makna. logatnya suka ngapak sbg cirikhas orang Tegal. kini beliau jadi sosok sing sangat terkenal lan merambah baik nasional mapun internasional. saat ini ki entus resmi dadine bupati kabupaten [[tegal]] sing sangat terbuka lan membuktikan diri mengabdi untuk kemajuan tegal lan madyarakat sing sejahtera. lijp50lzt6kz2b5we1suc5a3tmepczv .gov 0 36326 222456 222454 2026-07-17T15:23:53Z Rachmat04 6976 Membatalkan suntingan For2jss ke suntingan sebelumnya oleh 37.77.49.141 · [[w:id:Pengguna:Rachmat04/Tengu.js|⛩️]] 222456 wikitext text/x-wiki سلام اعليكم تنطوني 1 مليار لو اهكد البرامج النت b1x1eto42zf533fqs3be42e6gihjjpg