Kubur
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kubur, dari bahasa Arab adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.
Arti turunan:
Kubur, dari bahasa Arab adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.
Arti turunan: