Politik Britania Raya

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Politik Britania Raya berdasarkan konsep negara kesatuan dan monarki konstitusional. Sistem pemerintahannya (sering dikenal sebagai sistem Westminster) telah diadopsi oleh negara-negara lainnya, seperti Kanada, India, Australia, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, dan Jamaika.

[sunting] Pranala luar