Dura lex, sed lex

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini mungkin lebih cocok dipindahkan ke wiktionary

Dura lex, sed lex, adalah sebuah kalimat dalam bahasa Latin, artinya adalah: "Hukum adalah keras, tetapi itulah hukum".

[sunting] Lihat Pula: