Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) adalah organisasi kemahasiswaan yang pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Pembentukan SMPT diarahkan sebagai forum kerjasama semata-mata dan bukan untuk membentuk Student Government seperti pada jaman Dewan Mahasiswa.