Mihrab
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Mihrab adalah bagian dari bangunan masjid atau mushalla yang biasanya digunakan sebagai tempat imam memimpin sholat berjamaah. Tetapi hukum dalam membuat Mihrab adalah Bid'ah hasanah.
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |