Ad interim

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah "sementara". Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan, misalkan "Hari Sabarno adalah Menko Polkam ad interim".

[sunting] Lihat pula

Bahasa lain