Sistem hukum di dunia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Empat sistem hukum dunia di masa kini terdiri atas hukum sipil, common law, hukum adat, dan hukum agama. Namun, masing-masing negara mengembangkan variasinya sendiri dari masing-masing sistem atau memadukan banyak aspek lainnya ke dalam sistemnya.
Daftar isi |
[sunting] Hukum sipil
Hukum sipil adalah sistem hukum yang paling umum di dunia. Negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada Hukum sipil yang dikodifikasikan termasuk:
Negara | Deskripsi | |
---|---|---|
Albania | ||
Austria | ||
Belanda | ||
Belgium | ||
Bulgaria | ||
Brasil | ||
Chili | ||
Republik Ceko | ||
Denmark | ||
Republik Dominika | ||
Ekuador | ||
Estonia | ||
Finlandia | ||
Guatemala | ||
Haiti | ||
Hongaria | ||
Italia | didasarkan pada Sistem hukum Romawi yang dikodifikasikan, dengan unsur-unsur dari kode hukum Napoleon. | |
Jepang | mengikuti sistem hukum Eropa, dengan pengaruh Inggris-Amerika. | |
Jerman | ||
Kolombia | ||
Kroasia | ||
Latvia | Umumnya dipengaruhi oleh Jerman, sebagian pengaruh sistem hukum Rusia dan Soviet. | |
Luxembourg | ||
Makau | didaasrkan pada sistem hukum Portugal yang didasarkan pada tradisi daratan Eropa, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh Jerman, juag dipengaruhi oleh Sistem hukum di RRT | |
Malta | Mulanya didasarkan pada Hukum Romawi dan akhirnya berkembang ke Kode Hukum Rohan, Codex Napoleon dengan pengaruh dari Sistem hukum Italia. Namun Common law Britania juga merupakan sumber dari Sistem hukum Malta, yaitu Hukum publik | |
Meksiko | ||
Norwegia | ||
Panama | ||
Perancis | ||
Peru | ||
Polandia | ||
Portugal | ||
Rusia | ||
Slowakia | ||
Spanyol | ||
Swedia | ||
Swiss | ||
Thailand | ||
Republik Rakyat Tiongkok | didasarkan pada Sistem hukum sipil; yang diambil dari prinsip-prinsip hukum sipil Soviet dan daratan Eropa. | |
Vietnam | Teori hukum komunis dan Hukum sipil Perancis | |
Yunani | didasarkan pada Sistem hukum Romawi yang dikodifikasikan |
[sunting] Common law
- Artikel utama: Common law, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
Negara | Deskripsi |
---|---|
Amerika Serikat | Sistem peradilan federal didasarkan pada Common law Inggris; masing-masing Negara bagian Amerika Serikat negarga bagian mempunyai sistem hukumnya sendiri yang unik, yang kesemuanya, kecuali (Louisiana) didasarkan pada Common law Inggris. |
Australia | didasarkan pada Common law Inggris. |
Britania | Hukum Inggris (juga mencakup Wales) dan Sistem hukum Irlandia pada dasarnya adalah common law, dengan pengaruh Romawi awal dan sejumlah aspek hukum Eropa daratan. Skotlandia mempunyai sistemnya sendiri yang unik, Sistem hukum Skotlandia, yang didasarkan pada hukum sipil, dan pada umumnya dianggap campuran. |
Hong Kong | didasarkan pada Common law Inggris |
India | didasarkan pada Common law Inggris, hukum pribadi yang terpisah berlaku bagi orang-orang Muslim, Kristen, dan Hindu. |
Republik Irlandia | didasarkan pada Common law Inggris |
Kanada | didasarkan pada Common law Inggris, kecuali di Quebec, yang sistem hukum sipilnya didasarkan pada sistem hukum Perancis. |
Pakistan | didasarkan pada Common law Inggris, beberapa aspek Hukum Islam dalam sistem warisan. Hukum suku di FATA. |
Selandia Baru | didasarkan pada Common law Inggris |
Singapura | didasarkan pada Common law Inggris. |
[sunting] Hukum adat
- Artikel utama: Hukum adat, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
- Mongolia
- Sri Lanka
[sunting] Hukum agama
- Artikel utama: Hukum agama, dan [[]], dan [[]], dan [[]], dan [[]]
- Arab Saudi
- Iran
- Sudan
- Suriah
- Vatikan
[sunting] Sistem campuran (atau pluralistik)
[sunting] Hukum sipil dan common law
Negara | Deskripsi |
---|---|
Afrika Selatan | |
Argentina | |
Quebec (Kanada) | |
Louisiana (AS) | |
Skotlandia (Britania) | |
Seychelles | |
Mauritius |
[sunting] Hukum sipil dan hukum adat
Templat:Listdev
[sunting] Lihat pula
- Sistem hukum di Tiongkok
- Hukum tradisional Tiongkok
- Hukum sosialis
- Hukum Soviet
- Kedaulatan kesukuan
[sunting] Pranala luar
- Sistem hukum dunia, Situs Fakultas Sistem hukum di Universitas Ottawa
- Sistem perbandingan hukum Institut Australia
- Daftar sistem hukum Factbook
Templat:Law