Radio Antar Penduduk Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Radio Antar Penduduk Indonesia (disingkat RAPI) adalah sebuah organisasi sosial nirlaba di Indonesia yang beranggotakan pengguna perangkat radio komunikasi.
Sesuai dengan namanya, anggota RAPI dalam penggunaan perangkat radionya biasanya digunakan untuk bercakap-cakap/berkomunikasi dengan sesama anggota masyarakat lainnya. Hal ini agak berbeda dengan organisasi lainnya, ORARI yang lebih mengutamakan komunikasi atau subjek-subjek yang lebih bersifat kepada masalah teknis radio. Selain itu perbedaannya adalah, jika pada ORARI ada hirarki/perbedaan tingkat pada call sign (contoh: YD ... untuk pemula, YC .., dan YB untuk penegak) maka di RAPI tidak ada perbedaan. Semua sama menggunakan call sign (nama panggilan yang dimulai dengan suffix JZ ... (baca: Juliet Zulu).
Keberadaan RAPI diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Di antaranya yang populer adalah adalah Keputusan menteri No. 77. RAPI dalam sejarah keberadaanya telah banyak memberikan kontribusi yang positif khususnya mengenai keikutsertaannya secara aktif di berbagai lokasi di pelosok Indonesia dalam penanggulangan bencana alam.
[sunting] Pranala luar
- (id) Situs web resmi