Pusat Kesehatan Masyarakat

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terletak di tingkat kecamatan. Pengelolaan Puskesmas umumnya berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.