Peradilan Militer

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini bagian dari seri
Sistem Ketatanegaraan
Republik Indonesia

Undang Undang Dasar 1945

Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Daerah

Presiden
Kementerian Negara
Sekretariat Negara
Sekretariat Kabinet
Lembaga Pemerintah Non Departemen
Kejaksaan
Badan Ekstra Struktural
Badan Independen
Tentara Nasional Indonesia
Kepolisian Negara RI
Perwakilan RI di Luar Negeri

Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Komisi Yudisial

Badan Pemeriksa Keuangan

Lihat pula:
Pemerintahan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peradilan Militer adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman mengenai kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana militer[rujukan?].

Peradilan Militer meliputi:

  1. Pengadilan Militer
  2. Pengadilan Militer Tinggi
  3. Pengadilan Militer Utama

[sunting] Peralihan ke Mahkamah Agung

Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa perubahan mendasar mengenai penyelengaraan kekuasaan kehakiman, dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Konsekuensi dari perubahan ini adalah pengalihan organisasi, administrasi, dan finansial badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Sebelumnya, pembinaan Peradilan Militer berada di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Terhitung sejak 1 September 2004, organasi, administrasi, dan finansial Peradilan Militer dialihkan dari TNI ke Mahkamah Agung. Akibat perlaihan ini, seluruh prajurit TNI dan PNS yang bertugas pada pengadilan dalam lingkup peradilan militer akan beralih menjadi personel organik Mahkamah Agung, meski pembinaan keprajuritan bagi personel militer tetap dilaksanakan oleh Mabes TNI.


 
Kekuasaan Kehakiman di Indonesia

Mahkamah Agung | Mahkamah Konstitusi
Peradilan Umum: Pengadilan Negeri | Pengadilan Tinggi
Peradilan Tata Usaha Negara: Pengadilan Tata Usaha Negara | Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Peradilan Agama: Pengadilan Agama | Pengadilan Tinggi Agama
Peradilan Militer: Pengadilan Militer | Pengadilan Militer Tinggi | Pengadilan Militer Utama
Peradilan Pajak
Lihat pula: Komisi Yudisial