Pembicaraan Pengguna:Ricki

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Medan elektromagnetik (Electromagnetic Fields- EMF) pada umumnya ditimbulkan oleh SUTET, Mobile Phone, Mobile Phone Tower, Antena Broadcast dan jenis-jenis pemancar lainnya. Ada tidaknya pengaruh langsung EMF terhadap kesehatan manusia masih menjadi masalah yang kontroversial. Walaupun begitu, salah satu sumber pemancar radiasi EMF yang perlu menjadi perhatian besar adalah SUTET (Saluran Udara Tegangan Tinggi).

Berbagai macam penelitian dilakukan untuk mencari hubungan keterkaitan antara pengaruh EMF yang dihasilkan oleh SUTET dengan penyakit kanker (leukimia, misalnya). Beberapa peneliti berpendapat bahwa frekuensi gelombang elektromagnetik yang dihasilkan dari SUTET mempunyai kisaran yang sangat rendah sehingga tidak mengganggu sel hidup ataupun rantai DNA. Namun, lain halnya dengan beberapa penelitian lainnya yang menyatakan bahwa medan elektromagnetik yang ditimbulkan dapat mempengaruhi sistem biologi secara langsung melalui medan elektrik yang terdapat pada tubuh manusia.

Pada tahun 1979, beberapa peneliti yang melakukan penelitian tentang anak-anak yang menderita leukimia di Denver, Colarado menemukan adanya suatu hubungan antara konfigurasi arus-tinggi instalasi listrik perumahan dan ini meningkatkan resiko anak-anak untuk menderita leukimia (Wertheimer and Leeper). Sayangnya, pada penelitian awal ini, tidak dilakukan pengukuran terhadap besarnya medan elektromagnetik yang terjadi. Penelitian ini justru menitikberatkan pada parameter jenis kawat yang digunakan dan jarak antara tubuh manusia dengan SUTET itu sendiri. Berawal dari kegiatan ini, para peneliti di seluruh dunia mulai melakukan penelitian tentang pengaruh radiasi gelombang elektromagnetik dan terus mencari hubungannya dengan penyakit kanker. Walau begitu, sejauh ini belum dapat bukti ilmiah yang kuat yang menyatakan adanya hubungan antara EMF dan kanker.

Sebuah Lembaga Proteksi Radiologi Nasional (National Radiological Protection Board – NPRB) di Inggris, baru-baru ini melaporkan adanya beberapa bukti bahwa radiasi EMF yang lebih dari 0.4 mikrotesla (µT) akan mengakibatkan meningkatnya resiko terserang leukimia pada anak-anak sebesar dua kali lipat. Laporan itu juga menyebutkan bahwa tidak terdapatnya penambahan resiko pada orang dewasa. Meskipun begitu, NPRB secara hati-hati juga menerangkan bahwa tidak ditemukan hubungan timbal balik dan mengharapkan adanya studi lanjut tentang kasus ini. Dengan demikian, bukti-bukti tersebut menjadi lemah karena dalam kasus ini dapat terjadi bahwa data yang diperoleh tidak lain merupakan bias ataupun variasi acak pada populasi masyarakat sekitar.

Walaupun telah terdapat bukti peningkatan resiko leukimia pada anak-anak untuk tingkat radiasi yang melebihi 0.4µT dari total EMF, beberapa percobaan tingkat lanjut gagal untuk mendukung teori tersebut yang menyatakan bahwa EMF dapat membahayakan bagi kesehatan manusia, termasuk didalamnya : - tidak adanya bukti bahwa EMF mempengaruhi proses biologi - tidak adanya bukti bahwa EMF dapat mengubah sel-sel hidup atau genotoxic (merusak DNA) - tidak adanya bukti-bukti yang meyakinkan dari percobaan yang dilakukan terhadap hewan yang dapat menguatkan teori seperti yang tersebut diatas.

Departemen Layanan Masyarakat mendukung adanya standar-standar dan guidelines mengenai EMF dan SUTET yang dianggap telah mencukupi untuk membatasi pengaruh radiasi EMF pada SUTET untuk tidak melebihi batas radiasi yang ditentukan. Namun, bagaimanapun juga, tetap disarankan untuk menjauhi tempat-tempat yang dicurigai mempunyai tingkat radiasi yang tinggi.

Disadur dari http://www.betterhealth.vic.gov.au/