Kadaster
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kadaster, dari bahasa Belanda adalah Badan Pertanahan Nasional. Lembaga ini mengatur semuanya yang berhubungan dengan kepemilikan tanah.
Kembali ke:
Kadaster, dari bahasa Belanda adalah Badan Pertanahan Nasional. Lembaga ini mengatur semuanya yang berhubungan dengan kepemilikan tanah.
Kembali ke: