Majelis Umum PBB

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.

Pertemuan ini biasanya dimulai di Selasa ketiga bulan September dan berakhir pada pertengahan Desember. Pertemuan khusus dapat diadakan atas permintaan dari Dewan Keamanan, mayoritas anggota PBB. Pertemuan khusus diadakan pada Oktober 1995 untuk memperingati perayaan 50 tahun PBB.

[sunting] Keanggotaan

Lihat dua artikel tentang anggota Majelis Umum:

[sunting] Lihat juga

[sunting] Referensi



Perserikatan Bangsa-Bangsa Bendera PBB

Sistem PBB
Sidang Umum | Dewan Keamanan | Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan Kepercayaan | Sekretariat | Pengadilan Keadilan Internasional

Resolusi PBB
Resolusi Sidang umum | Resolusi Dewan Keamanan


Bendera | Anggota PBB | Sekretaris Jenderal | Markas Besar | Piagam PBB | Tanda Penghargaan