LPM Hayamwuruk

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ada usul agar artikel atau bagian ini digabungkan ke artikel Universitas Diponegoro.   (Perbincangkan)

LPM Hayamwuruk adalah Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Berdiri pada awal tahun 80-an. Tepatnya tanggal 16 Maret 1983. Pertama kali bernama MUTASI. Baru pada tahun 1985 berganti nama menjadi Hayamwuruk ditandai dengan penerbitan majalah perdananya yang juga bernama Hayamwuruk.

Manajemen LPM Hayamwuruk berada di bawah dekanat. Ada juga dosen pembimbing yang ditunjuk oleh pihak fakultas. Namun dalam prakteknya, dosen pembimbing itu jarang sekali difungsikan.

Meski di bawah lindungan dekanat, bukan berarti berita-berita yang disampaikan LPM Hayamwuruk berada di bawah kendali dekanat. Berita yang disajikan tetap kritis. Bahkan dalam perjalanannya, Hayamwuruk kerap kali berhadapan dengan pihak birokrat fakultas maupun universitas karena kerap mengkritik kebijakan kampus.

Kecilnya dana penerbitan tidak membuat Hayamwuruk ciut-nyali untuk tetap menyuarakan kekritisan. Jika pers mahasiswa yang lain dana penerbitan dipasok oleh rektorat ataupun dekanat, dana utama penerbitan Hayamwuruk berasal dari swadana mahasiswa. Dari dekanat kurang dari 25 persen. Minimnya fasilitas dari dekanat ini justru membuatnya lebih leluasa dalam mengangkat berita,

Kasus korupsi di KOSUMA, koperasi mahasiswa Undip, pernah diangkat di News Letter Hawe Pos, salah satu lini produk LPM Hayamwuruk (2002). Hasilnya gempar. Terkuak skandal para pengurus yang menggelapkan dana organisasi. Dari sekian debitur bermasalah diantaranya adalah pegawai di lingkungan Undip dan juga mahasiswa Undip yang menjabat sebagai pengurus di sana.

Setelah itu, datang seorang preman menggedor-gedor pintu kantor redaksi. Dia menuntut penghapusan nama salah satu narasumber bermasalah. Nama yang dimaksud waktu itu tercatat sebagai staf dosen di Fakultas Ekonomi Undip. Kami menolak karena kami punya bukti kuat. Ketika kami balik minta bukti jika berita itu tidak benar, dia berkilah dan malah mengancam.

Beberapa hari kemudian datang surat somasi yang berisi gugatan atas pemberitaan Hawe Pos. Dalam isi surat itu penggugat menuntu Hawe Pos telah melakukan pencemaran nama baik. Tak tanggung-tanggung, tuntutan ganti rugi yang diajukan sebesar 100 juta rupia! Rupanya somasi itu hanya gertakan. Setelah kami mempersiapkan ke jalur hukum ternyata tidak mendapat respon.

Di tingkat fakultas, majalah Hayamwuruk pernah mengangkat berita tentang mahasiswa titipan di Fakultas Sastra. Dari sini juga diketahui bahwa beberapa pegawai di lingkunagan fakultas ternyata kedapatan membawa mahasiswa titipan dengan dalih masih berstatus keponakan atau saudara dekat.

Dari kejadian yang satu ini, pengurus di adili di ruang sidang fakultas. Di depan para birokrat, mereka tak diberi kesempatan untuk membela diri. Jadinya, mereka seperti dijebak untuk mengaku bersalah. Untunglah ancaman sanksi akademis itu pun tak benar-benar dilakasanakan.

Bagi kami “Bad news is god news”. Silakan orang mau telinganya merah, yang jelas kami telah berusaha bekerja sesuai dengan prosedur jurnalisme yang benar, yang pernah diajarkan oleh guru-guru kami. Kami punya bukti, tak asal ngecap. Jadi, kalau memang berita kami tidak benar, buktikan dong di mana letak kesalahannya.

LPM Hayamwuruk pernah mendapat anugrah dari ISAI (Institut Arus Stusi Informasi) sebagai pers alternatif terbaik. Yakni pada tahun 1997 keluar sebagai nominator pertama, diikuti oleh majalah mahasiswa Balairung (UGM) dan koran kampus Warta Ubaya (IKIP Surabaya, sekarang jadi Universitas Negeri Surabaya). Kriteria penilaian meliputi tema yang digarap, kedalaman berita, narasumber dan keseimbangan berita.

Peserta yang ikut dalam ajang itu berasal dari persma nasional dan juga sebagian pers umum. Saat itu penghargaan secara langsung diserahkan oleh Atmakasumah, yang waktu itu sebagai salah satu dewan juri, di kantor ISAI Jakarta seusai diskusi memperingati tiga tahun pemberedelan Tempo, Editor, dan Detik. Selain mendapat trophy, ketiga nominator juga menerima dana pembinaan. Hayamwuruk waktu itu dapat 2 juta.

Selang satu tahun kemudian, 1998, gelar nominator pertama direbut oleh Balairung. Hayamwuk waktu itu masih masuk dalam nominasi lima besar sampai dengan tahun 1999/2000.

LPM Hayamwuruk berlamat di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Fakultas Sastra Universitas Diponegoro (FS Undip), Jalan Hayam Wuruk 4, Semarang 50241. Telepon (024) 8311444. Email: hawepos_online@yahoo.com. Website: www.hawepos.tripod.com atau alamat blog http://hayamwuruk-online.blogspot.com.