Awaluddin Djamin
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
![]() |
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifisasi artikel. Setelah dirapikan, Anda boleh menghapus pesan ini. |
Fokus utama Kapolri DR Awaloeddin Djamin ini tampak sangat jelas upaya-upaya peningkatan citra Polri di mata masyarakat. Hal itu bukan tanpa alasan kuat. Pandangan dan pengertian masyarakat terhadap Polri waktu itu memang harus ditingkatkan lagi agar mereka lebih mengenal dan paham mengenai seluk beluk Polri. Di samping itu ke dalam sendiri Polri memerlukan pembenahan yang lebih intensif agar para perso-nelnya dapat tampil dengan citra yang jauh lebih baik.
Ini tentu sebuah tugas yang tidak ringan. Namun, Awaloedin, satu-satunya pimpinan Polri yang bertitel doktor itu, siap mengemban dan mengabdikan dirinya. Untuk itu, Kapolri Awaloedin mencoba untuk merealisasikan tugas-tugas itu melalui kebijakan terpadu yang dikenal dengan "Program Pembenahan dan Peningkatan Citra". Di sini, dia telah meletakkan dasar-dasar organisasi kepolisian secara lebih modern. Awaloedin lahir di Padang, 26 September 1927.
Setamat SLTA, dia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Dia lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kerinduannya untuk mengasah pemikirannya lewat jalur pendidikan ternyata tidak pernah pupus. Maka, dia pun memperdalam studinya di University of Pitsburgh dan dilanjutkan ke University of Southern California, AS, hingga menggondol gelar PhD pada 1962.
Sepulang dari Amerika Serikat, Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian, berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga Kerja Kabiriet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri Hoegeng Iman Santoso (1968). Sebelum clitugaskan sebagai Duta Besar RI untuk Jerman Barat (1976), terlebih dulu dia menjadi D-rektur Lembaga Administrasi Negara (1970). Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri, pada 26 September 1978.
Awaloedin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa ke-pemimpinannya organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
Hasratnya dalam bidang pendidikan, ternyata belum sirna. Terbukti, Awaloedin masih pula mengabdikan dirinya dalam pendidikan dan pengembangan profesi kepolisian. Setelah tidak lagi menjadi Kapolri dia masih bersedia menjabat sebagai Dekan PTIK yang nota bene berada di bawah Kapolri. Tapi kecintaan kepada Polri dan demi nusa dan bangsa membuat Awaloedin tidak mau terjebak dalam status simbol. Maka dia memilih tetap menerima jabatan Dekan PTIK.
Pendek kata, Awaloedin pun menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya. Sebut misalnya, dia menerima Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Penegak dan SL Veteran Pejiiang RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross Rreuz (Pemerintah Jerman Barat).