Kehakiman
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Lembaga kehakiman (atau kejaksaan?) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.
[sunting] Lihat juga
- Pembagian kuasa