Perdana Menteri Palestina

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Perdana Menteri Otoritas Palestina adalah kepala pemerintahan di Palestina. Ia dipilih oleh Presiden Palestina dan bukan dipilih secara langsung oleh rakyat. Berbeda dari perdana menteri di negara-negara lain, Perdana Menteri Palestina tidak boleh menjabat sebagai anggota parlemen saat masih menjabat. Meskipun begitu, sang perdana menteri masih umumnya mewakili koalisi mayoritas di parlemen.

[sunting] Daftar Perdana Menteri Palestina