Zina
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Zina (Arab) adalah bila dua orang yang bukan suami istri, melakukan hubungan yang dihalalkan khusus untuk pasangan suami istri.
![]() |
Artikel mengenai Islam ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |