Bentuk bentuk pemikiran manusia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
![]() |
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia Merapikan artikel bisa berupa membagi artikel ke dalam paragraf atau wikifisasi artikel. Setelah dirapikan, Anda boleh menghapus pesan ini. |
Seperti telah dipelajari di depan bahwa Logika adalah adalah ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir lurus (tepat). Berdasarkan terminologi tersebut maka perlu dipahami apa berpikir itu dan apa sajakah bentuk – bentuk pemikiran manusia. Di depan juga telah dipeljari apa itu logika dan bahasa. Pada pembahasan sebelumnya telah dikenalkan apa itu is dan luas pengertia, term, definisi dan klasifikasi. Pada bab ini mulai diperkenalkan tentang pemikiran manusia dan inilah sebetulnya inti yang dipelajari dalam logika
Bentuk pemikiran manusia mulai dari yang paling dasar adalah pengertian atau konsep (conceptus;concept), proposisi atau penyataan (proposition/statement) dan yang terakhir adalah penalaran (ratiocinium; reasoning).
Pada dasarnya tidak ada proposisi tanpa pengertian/konsep dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Ketiganya adalah bentuk pemikiran manusia yang saling terkait dan harus dipahami bersama – sama..Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga bentuk pemikiran tersebut.
3.1 PENGERTIAN/KONSEP Sering kita menggunakan kata..”Saya ngerti…” kita mengerti tentang sesuatu atau “ Konsep saya tenga hal itu adalah…”. Inilah dasar dari bentuk pemikiran manusia. Tahapan manusia yang paling awal adalah mengerti tentang sesuatu yang berarti memiliki konsep tentang sesuatu. Inilah yang akan dibahas dalam bagian ini.
Pengertian sebagai bentuk dari aktifitas pikiran terbentuk bersamaan dengan aktifitas indra. Tepat atau tidaknya pengertian tergantung dari tepatnya pengamatan. Sebagai contoh, kita melihat ada botol berwarna putih bening. Pada awalnya tentu kita belum punya pengertian apa – apa tentang hal tersebut kecuali sebuah botol putih bening. Untuk mengetahui benda itu lebih spesifik maka akan dilakuakn pengamatan lebih seksama misalnya dengan memegang botol tersebut, membacanya kalau-kalau akan ada petunjuk apa sebenarnya benda itu. Jika ternyata petunjuk tidak ada maka pengamatan terus dilanjutkan. Botol dibuka lalu dibaui, apa itu. Jika ternyata dengan cara dibaui juga belum terbentuk pengertiaan apa pun itu, dan kita tidak merasa bahaya maka akan coba untuk dicicipi. Ternyata … manis … manisnya pun kita kenal karena kita sudah pernah punya pengalaman dengan rasa seperti itu … oh ternyata air gula.
Dari contoh tersebut tampak bagaimana sebuah pengertian terbentuk yaitu bersamaan dengan aktifitas indra terjadilah aktifitas pikiran yaitu terbentuknya pengertian tentang ini atau itu. Sekali indera mengobservasi, terbentuklah pengertian yang bagi pikiran merupakan data dalam proses berpikir lebih lanjut. Karena berasal dari pengalaman maka pengertian itu disebut sebagai data empirik. Juga disebut sebagai data psikologik karena terbentuk melalui proses psikologik yaitu pengalaman indera.
Pengertian adalah sesuatu yang abstrak. Contoh di atas air gula adalah sesuatu yang abstrak. Pihak lain tidak akan mengetahui apapun jika tidak diucapkan atau diverbalkan. Untuk menunjukkan sebuah pengertian dapat digunakan lambang yaitu bahasa. Di dalam bahasa pengertian dilambangkan berupa kata . Kata sebagai fungsi pengertian disebut dengan term 3.2 PROPOSISI Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu: 1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain. Contoh Lemari itu besar. Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S P. Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2.Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya. Contoh Manusia adalah mahkluk hidup Kursi adalah benda mati Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh Dian adalah pemain film yang berbakat Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik. Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja
3.2.1 PENAMAAN PROPOSISI KATEGORIK Proposisi kategorik adalah proposisi yang mengandung per¬nyataan tanpa adanya syarat. Proposisi kategorik yang paling sederhana terdiri dari satu term subyek, satu term predikat, satu kopula dan satu quantifier. Subyek, sebagaimana kita ketahui, adalah term yang men¬jadi pokok pembicaraan. Predikat adalah term yang menerangkan subyek. Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subyek dan term predikat. Quantifier adalah kata yang menun¬jukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subyek.
Quant(fier ada kalanya menunjuk kepada permasalahan uni¬versal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap, tidak satu pun; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan partikular, seperti: sebagian, kebanyakan, beberapa, tidak semua, sebagian besar, hampir seluruh, rata-rata, [salah] seorang di antara ...; [salah] sebuah di antara ...; ada kalanya menunjuk kepada permasalahan singular, tetapi untuk permasalahan singular biasa¬nya quant(fier tidak dinyatakan. Apabila quantifler suatu proposisi menunjuk kepada perma¬salahan universal maka proposisi itu disebut proposisi universal; apabila menunjuk kepada permasalahan partikular disebut propo¬sisi partikular, dan apabila menunjuk kepada permasaiahan singular, disebut proposisi singular.
Perlu diketahui, meskipun dalam suatu proposisi tidak dinyatakan quantifier-nya tidak berarti subyek dari proposisi tersebut tidak mengandung pengertian banyaknya satuan yang diikatnya. Dalam keadaan apapun subyek selalu mengandung jumlah satuan yang diikat. Lalu bagaimana menentukan kuantitas dari proposisi yang tidak dinyatakan quantifier-nya. Kita dapat mengetahui lewat hubungan pengertian antara subyek dan predi¬katnya.
Kopula, adalah kata yang mene¬gaskan hubungan term subyek dan term predikat baik hubungan mengiakan maupun hubungan mengingkari. Bila ia berupa ‘ada¬lah’ berarti mengiakan dan bila berupa ‘tidak, bukan atau tak’ berarti mengingkari. Kopula menentukan kualitas proposisinya. Bila ia mengia¬ kan, proposisinya disebut proposisi positif dan bila mengingkari disebut proposisi negatif. Kopula dalam proposisi positif kadang-kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi). Kopula pada proposisi negatif tidak rnungkin disembunyi¬kan, karena bila demikian berarti mengiakan hubungan antara term subyek dan predikatnya.
Dengan quantifier dapat kita ketahui kuantitas proposisi tertentu, apakah universal, partikular ataukah singular, dan de¬ngan kopula bisa kita ketahui kualitas proposisi itu apakah positif ataukah negatif. Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi, yaitu: a. Universal positif, b. Partikular positif, c. Singular positif, d. Universal negatif, e. Partikular negatif, f. Singular negatif, Proposisi universal positif, kopulanya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, dalarn Logika dilam¬bangkan dengan huruf A. Proposisi partikular positif kopula mengakui hubungan subyek dan predikat sebagian saja dilam¬hangkan dengan huruf I. Proposisi singular positif karena kopula¬nya mengakui hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan maka juga dilambangkan dengan huruf A. Huruf Adan I masing masing sebagai lambang proposisi universal positif dan partikular positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata Latin Affirmo yang berarti mengakui.
Proposisi universal negatif kopulanya mengingkari hubung¬an subyek dan predikatnya secara keseluruhan, dalam Logika dilambangkan dengan huruf E. Proposisi partikular negatif kopu¬Ianya mengingkari hubungan subyek dan predikat sebagian saja, dilambangkan dengan huruf O.
Proposisi singular negatif karena kopulanya mengingkari hubungan subyek dan predikat secara keseluruhan, juga dilambangkan dengan huruf E. Huruf E dan 0 yang dipakai sebagai lambang tersebut diambil dari huruf hidup dalam kata nEgO, bahasa Latin yang berarti menolak atau meng¬ingkari.
Dengan pembahasan di atas maka kita mengenal lambang, permasalahan dan rumus proposisi sebagai berikut:
Lambang Permasalahan Rumus A Universal positif Semua S adalah P I Partikular positif Sebagian S adalah P E Universal negatif Semua S bukan P 0 Partikular negatif Sebagian S bukan P
Dalam menentukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatif, kita tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indikator negatifnya, yaitu: tak, tidak atau bukan. Indikator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula. Bila indikator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi Itu adalah positif.
3.2.2 PROPOSISI KATEGORIK STANDART Sebuah proposisi kategoris hanya dapat disebut standar jika proposisi tersebut memiliki ciri-ciri tertentu, yakni: pertama, semua unsurnya (term subyek, term predikat, dan kopula) dinyatakan secara eksplisit; kedua, term subyek dan term predikatnya sama-sama berstruktur kata benda; ketiga, selalu dapat dipulangkan kepada pola formal: “S = P” atau “S ≠P”. Ciri ketiga ini dengan sendirinya terpenuhi jika sebuah proposisi kategoris sudah memiliki ciripertama dan kedua. Proposisi-proposisi lain yang berbeda bentuknya tergolong proposisi-proposisi kategoris non-standar dan harus dikembalikan kepada bentuk proposisi kategoris standart ini Proposisi-proposisi kategoris dengan bentuk yang menyimpang itu dapat tampil dalam beberapa model. (a) proposisi kategoris memiliki term predikat yang bukan kata benda, tetapi kata kerja (b) pula proposisi kategoris yang term subyeknya berupa kata kerja. (c) proposisi kategoris memiliki term predikat berupa kata sifat (d) proposisi kategoris yang term subyeknya terdiri dari jenis kata sifat (e) proposisi kategoris yang term subyeknya terdiri dari jenis kata sifat (f) penyimpangan dapat juga terjadi jika susunan sebuah proposisi kategoris tidak mengikuti pola “S = P atau “S ≠ P”. 3.3 PENALARAN