Shalat Hajat

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat dilakukan minimal 2 raka'at dan maksimal 12 raka'at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

[sunting] Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.

[sunting] Hadits terkait

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

  • "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )

[sunting] Referensi


Serial Artikel Islam mengenai Shalat

Shalat Fardhu:
Fardhu 'Ain : Shalat Lima Waktu | Shalat Jum'at Fardhu Kifayah : Shalat Jenazah
Shalat Sunnat:
Rawatib | Wudhu | Dhuha | Tahiyatul Masjid | Tahajjud | Istikharah | Mutlaq | Awwabin | Tasbih | Taubat | Hajat | Tarawih | Witr | Ied (Hari Raya) | Gerhana | Shalat Istisqa'
Lain-lain: Shalat Berjama'ah | Shalat Munfarid | Rukun Shalat | Safar (perjalanan) | Shalat Jamak | Shalat Qashar

QS (2:43)("Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)