Daftar 10 Paus dengan masa jabatan terpendek
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Berikut ini adalah daftar dari 10 Paus dengan masa jabatan terpendek:
- Urbanus VII (15 September-27 September 1590), menjabat selama 13 hari, meninggal sebelum ditahbiskan
- Bonifasius VI (April 896), menjabat selama 16 hari
- Selestinus IV (25 Oktober-10 November 1241), menjabat selama 17 hari, meninggal sebelum ditahbiskan
- Theodorus II (Desember 897), menjabat selama 20 hari
- Sisinnius (15 Januari-4 Februari 708), menjabat selama 21 hari
- Marsellus II (9 April-1 Mei 1555), menjabat selama 22 hari
- Damasus II (17 Juli-9 Agustus 1048), menjabat selama 24 hari
- Pius III (22 September-18 Oktober 1503), menjabat selama 27 hari
- Leo XI (1 April-27 April 1605), menjabat selama 27 hari
- Benediktus V (22 Mei-23 Juni 964), menjabat selama 33 hari
Yohanes Paulus I (26 Agustus-28 September 1978) meninggal pada hari ketiga puluh tiga setelah terpiilh, menjabat sebagai Paus selama 34 hari.
Stefanus (23 Maret-26 Maret 752) meninggal karena ayan, tiga hari setelah terpilih, dan sebelum penahbisannya sebagai uskup. Ia kemudian tidak dianggap sebagai Paus yang sah karena belum ditahbiskan, dan dihapuskan dari semua daftar Paus Vatikan pada tahun 1961. Namun demikian, sebelumnya pada abad ke-15, ia dicantumkan dalam daftar Paus sebagai Stefanus II. Lihat artikel "Paus terpilih Stefanus" untuk penjelasan lebih lanjut.
[sunting] Lihat juga
- Tahun dengan Tiga Paus
- Daftar 10 Paus dengan masa jabatan terlama
- Daftar Paus
- Daftar umur Paus