Zadah
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Zadah berasal dari kata Persia yang berarti anak; jadah
- Haram zadah: anak yang dilahirkan akibat hubungan diluar nikah;
- Halal zadah: anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah;
- syah zadah: anak raja
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |