Pembicaraan:WWF Indonesia-Kayan Mentarang Project
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini perlu informasi mengenai apa itu WWF Indonesia-Kayan Mentarang Project (tugas atau fungsinya). Jika hanya berisi alamat, maka akan dihapus. Hayabusa future 04:07, 23 Mei 2005 (UTC)
Pindahan dr versi suntingan Pengguna 203.130.240.202 pada 28 sep 05:
WWF Indonesia bekerja di Taman Nasional Kayan Mentarang sudah sejak sekitar tahun 90-an. Di awal proyek, pekerjaan yang dilakukan lebih fokus pada identifikasi, berupa riset-riset ilmiah, dari mulai tema yang terkait dengan keanekaragaman hayati, upaya pengelolaan konservasi maupun tema-tema sosial budaya dan kemasyarakatan. Hasil dari beberapa riset partisipatif yang dilakukan mengarahkan WWF Indonesia untuk memfasilitasi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan praktis mengenai model pengelolaan kawasan konservasi dengan berbasiskan masyarakat. Kompilasi hasil dari program tersebut kemudian disusun dan dibukukan menjadi Rencana Pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang dalam jangka panjang (25 tahun) yang kemudian ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan no 1213/Kpts-II/2002 tentang Rencana Pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang (RPTNKM).
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) terbentang di sepanjang perbatasan Propinsi Kalimantan Timur dengan wilayah negara bagian Sabah dan Serawak Malaysia. Luasnya sekitar 1,35 juta Ha. Sudah sejak ratusan tahun lalu dihuni oleh masyarakat suku Dayak dengan beranekaragam kelompok etnis bahasa (etnolinguistik), dibuktikan dengan penemuan bukti-bukti arkeologi di dalam dan sekitar kawasan. Kawasan terdirikan atas 10 wilayah adat, dihuni sekitar 21.000 penduduk yang mendiami sekitar 50 desa.
TNKM merupakan salah satu pusat utama keanekaragaman hayati dunia. Beragam vegetasi dapat ditemui, mulai dari hutan dataran rendah, pegunungan rendah, pegunungan, kapur, kerangas dan padang rumput dalam suatu habitat yang majemuk menurut ketinggian, substrat, kemiringan, faktor geomorfologik lainnya serta menurut tahapan suksesi vegetasi.
Sedikitnya 150 jenis mamalia diperkirakan terdapat di kawasan. Lebih dari 300 jenis burung sudah diamati atau dilaporkan keberadaannya, termasuk juga jenis-jenis baru ikan, meski survei yang dilakukan baru pada tahap permulaan. Begitu pula halnya dengan reptil, amfibi, dan serangga. Banyak jenis-jenis tumbuhan dan satwa endemik, beberapa diantaranya dilindungi, langka dan benar-benar terancam punah.
Mitra-mitra WWF Indonesia yang pernah dan sedang mendukung kegiatan di Taman Nasional Kayan Mentarang sejak awal adalah: Ford Foundation, Total Foundation, WWF Germany, DANIDA melalui WWF Denmark, ITTO melalui Departemen Kehutanan, dan DFID melalui Departemen Kehutanan.
Target penting yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan WWF Indonesia di Taman Nasional Kayan Mentarang hingga tahun 2004 dapat dikelompokkan dalam dua Fase, yaitu Fase perencanaan pengelolaan Taman Nasional dan Fase Implementasi Recana Pengelolaan Taman Nasional.
1. Fase Perencanaan Pengelolaan Fase ini dimulai pada sekitar tahun 1996 ketika terjadi perubahan status Cagar Alam menjadi Taman Nasional Kayan Mentarang. Disusunlah buku Rencana Pengelolaan Taman Nasional Kayam Mentarang (RPTNKM) selama 25 tahun. Isi buku tersebut adalah data geografi kawasan, keanekaragaman hayati, demografi, peta-peta, dsb yang dikemas sebagai dasar perencanaan pengelolaan TNKM yang telah disepakati oleh berbagai pihak dan disahkan oleh Menteri Kehutanan melalui SK Menteri Kehutanan no 1213/Kpts-II/2002 tentang Rencana Pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang (RPTNKM). Kemudian, perjuangan masyarakat adat yang menginginkan agar dalam pengelolaan kawasan taman nasional bisa melibatkan masyarakat dari mulai proses pembuatan kebijakan hingga pelaksanaan mulai menemui titik terang dengan dikeluarkannya SK Menteri Kehutanan no 1214/Kpts-II/2002 tentang Pengelolaan Kolaboratif Taman Nasional Kayan Mentarang. Untuk mengawal proses penyelenggaraan pengelolaan kolaboratif tersebut maka ditetapkan pula SK Menteri Kehutanan no 1215/Kpts-II/2002 tentang Pembentukan Dewan Penentu Kebijakan (DPK) Taman Nasional Kayan Mentarang yang beranggotakan atas 13 orang, terdiri atas: Bupati Malinau (Ketua), Bupati Nunukan (Wakil Ketua I), Ketua FoMMA (Wakil Ketua II), Ketua Bappeda Malinau (Sekretaris I), Ketua Bappeda Nunukan (Sekretaris II), Kepala BKSDA Kaltim (Bendahara) dan anggota terdiri atas: Ketua Bappeda Propinsi Kaltim, 4 orang dari FoMMA, dan 2 orang dari PHKA, Dephut. Tugas utama dari DPK memberikan masukan kepada Menhut tentang kebijakan untuk TNKM serta memberikan masukan pembentukan Badan Pengelola TNKM.
2. Fase Implementasi Rencana Pengelolaan Selama kurang lebih 4 tahun fase implemintasi rencana pengelolaan, beberapa target yang telah dicapai adalah sebagai berikut: a. Pengembangan kelembagaan dan fasilitas pendukung pengelolaan TNKM, pembangunan infrastruktur untuk menunjang penyelenggaraan pengelolaan berupa kantor taman nasional, pos informasi di Long Alango, pos informasi ekowisata dan kantor FoMMA di Pujungan, pos lapangan di 4 wilayah adat (Data Dian, Long Alango, Pa’ Upan, dan Lumbis); Penguatan kapasitas kelembagaan DPK TNKM melalui kunjungan belajar masyarakat dan anggota DPK ke beberapa taman nasional di dalam dan luar negeri; Penguatan kapasitas anggota FoMMA TNKM melalui rangkaian pelatihan (advokasi kebijakan, legal drafting, resolusi konflik) dan kunjungan belajar pengelolaan kawasan di Indonesia (Jawa dan Bunaken). Telah disusunnya draf struktur badan pengelola TNKM. b. Peningkatan kualitas pemanfaatan sosial-ekonomi TNKM bagi masyarakat sekitar. Beberapa kegiatan yang telah dan sedang berjalan adalah Pengembangan Ethno-agroforestry (pembibitan jenis buah lokal, Penanaman tumbuhan pewarna alami, budidaya vanili, Peningkatan produksi garam gunung); pengembangan potensi hutan (budidaya Gaharu, penyemaian bibit Ulin, penyemaian rotan); pengembangan ekowisata berbasiskan masyarakat (penetapan daerah wisata, pelatihan pemandu, home stay); penguatan lembaga dan peraturan adat. c. Penelitian dan pengembangan, kegiatan penelitian dan pengembangan difokuskan pelaksanaannya di stasiun penelitian hutan tropis Lalut Birai. Adapun kegiatan yang dikembangkan antara lain: Penelitian ekologi jangka panjang (fenologi, iklim, regenerasi, mortalitas, dan pertumbuhan); kerjasama konservasi lintas batas Indonesia-Malaysia melalui joint expedition; survey keanekaragaman hayati di 4 lokasi (Data Dian, lumbis, pujungan, Mentarang), Rencana pengelolaan 5 kelompok jenis (Rotan, anggrek, kucing-kucingan, primata dan anggrek). d. Pendidikan dan penyadaran, penyusunan muatan lokal pendidikan lingkungan hidup untuk SD dan SMP; publikasi hasil penelitian (poster, flayer, leaflet, dll); Dokumentasi kegiatan; penyebarluasan informasi melalui media massa (elektronik dan cetak). e. Perlindungan, pengamanan dan Monev Kawasan, Dukungan data dan informasi untuk penyusunan RTRW Kabupaten, Propinsi dan Perbatasan; monitoring dan patroli udara berkala setahun sekali, fasilitasi konsultasi publik dan tata batas TNKM, lokakarya monev, pengumpulan data, informasi dan pengembangan awal sistem data base TNKM, monitoring perubahan tutupan lahan dan fungsi ekosistem.
Pada tahun 2005 hingga 2006 nanti WWF Indonesia akan didukung oleh pendanaan dari DANIDA, GTZ dan WWF Germany. Dalam penyelenggaraan program kedepan ini beberapa target penting yang akan dilakukan adalah terkait dengan: 1. Memfasilitasi terbentuknya lembaga pengelola Taman Nasional Kayan Mentarang yang kolaboratif. 2. Memfasilitasi proses penetapan definitif batas kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang 3. Memfasilitasi Peningkatan kualitas pemanfaatan sosial-ekonomi TNKM bagi masyarakat sekitar
Guna mencapai target penting tersebut, WWF Indonesia menerapkan 3 pendekatan strategis sebagai berikut: pertama, pengelolaan efektif (management effectiveness). Pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang diharapkan bisa diselenggaraakan secara efektif dengan menerapkan model pengelolaan kolaboratif, antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah serta masyarakat setempat. Semua pihak terlibat secara aktif dalam proses dari mulai perencanaan pengelolaan hingga pelaksanaan pengelolaan. Untuk itu diperlukan suatu kelembagaan yang bisa merepresentasikan para pihak dalam setiap proses. Kolaborasi para pihak tersebut sangat penting artinya untuk efisiensi terselenggaranya pengelolaan dan pengamanan kawasan yang efektif. Kelemahan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan kawasan konservasi berupa kecilnya sumberdaya bisa dieliminir dengan keterlibatan peran dan komitmen berbagai pihak dalam pengelolaan kawasan. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). WWF Indonesia juga turut membantu dan memfasilitasi upaya pemerintah Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan kinerja pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan sumberdaya alam. Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan kapasitas kelembagaan (institutional capacity building), advokasi kebijakan (policy advocacy), penguatan hak masyarakat adat dan lain-lain. Keiga, Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Dalam rangka mewujudkan konservasi demi kesejahteraan manusia, WWF Indonesia mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan melalui penerapan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan diterapkan guna menjaga kelestarian lingkungan hidup di masa sekarang dan akan datang. Di sekitar kawasan konservasi tinggal masyarakat yang hidup sepenuhnya bergantung atas manfaat sumber daya alam sekitar. Karena itu, penguatan dan penerapan pembangunan berkelanjutan sangat penting artinya bagi keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam secara langsung oleh masyarakat. Beberapa program yang sudah dan sedang berlangsung untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui Pengembangan ekonomi masyarakat antara lain: eko-wisata berbasiskan masyarakat, pertanian berkelanjutan dan organik, agroforestry, pemasaran hasil hutan non kayu dsb.
Kontak : Jl. Gunung Belah No. 188 Tarakan 77114 Kalimantan Timur Phone : 0551-21723 Fax : 0551-21503 Email : wwf-km@indo.net.id
Jl. Panembahan Malinau Kalimantan Timur Phone : 0553-21523