Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya pelaksanaan janji Jepang mengenai kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat. Pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno, salah seorang anggota, menyampaikan usulan mengenai fundamental filsafat negara, yang dikenal dengan Pancasila.

Di antara para anggotanya terdapat lima orang keturunan Tionghoa, yaitu Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiang Tjoe, Oey Tjong Jauw, dan Drs. Yap Tjwan Bing.

Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.