Nation-state

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Nation-state adalah suatu istilah politik dalam bahasa Inggris. Terjemahan harafiahnya dalam bahasa Indonesia adalah "negara-bangsa". Jadi maksudnya ialah bahwa semua warganegara yang tinggal di suatu negara juga merupakan bangsa yang sama. Jadi sukubangsanya hanya satu.

[sunting] Dalam praktek

Dalam praktek hanya ada sedikit bangsa di mana (hampir) semua anggota warganegaranya juga termasuk bangsa yang sama. Beberapa contoh ialah Islandia, Republik Irlandia, Jepang dan Korea.

[sunting] Lihat pula