Badan Independen
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Artikel ini bagian dari seri Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia |
|
![]() |
|
Majelis Permusyawaratan Rakyat |
|
Presiden |
|
Lihat pula: |
Badan Independen, adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat, namun bekerja secara independen.
Berikut adalah daftar bebeapa Badan Independen:
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komisi Ombudsman Nasional (KON)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
![]() |
Artikel ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |