Wajib

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Wajib adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan(pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.

[sunting] Contoh aktivitas

[sunting] Lihat pula

Status hukum lainnya:

[sunting] Referensi